GAWAT, Ternyata Warga Aceh Sumut dan Riau Terlibat Jaringan Kedatangan Rohingya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencium arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia diduga sangat erat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
(Foto: Kiriman Kesbangpol)
ILUSTRASI FOTO -- Etnis Rohingya tiba di TPI Idi Rayeuk, Kecamatan Darul Aman, Kamis (14/12/2023). 

PROHABA.CO -- Pihak kepolisian terus menyelidiki sejumlah orang yang terlibat dalam gelombang kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh.

Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencium arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia diduga sangat erat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polresta Banda Aceh kemudian melakukan pemeriksaan intensif pada pengungsi Rohingya yang tiba di kawasan pantai Kreung Raya, Lamreh, Aceh Besar pada Minggu (10/12/2023) lalu.

Pengungsi Rohingya itu mendarat dengan jumlah 135 orang, mayoritas diantara mereka adalah wanita dan anak-anak.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan polisi, mengarah pada dua orang pengungsi di dalam kelompok itu.

Kedua orang tersbut diduga berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama dalam pernyataan presnya, Kamis (14/12/2023).

“Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ungkap Fadilah, dikutip dari Kompas.com

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi untuk melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.

Dugaan dua orang tersebut yakni Muhammad Amin dan Muhammad Rosul.

Kecurigaan ketika dua orang tersebut ingin memisahkan diri dari kelompoknya. 

Beruntung saat hendak melarikan diri, ia ditemukan oleh warga setempat.

“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujarnya, dikutip dari Serambinews.com

Mendapat informasi tersebut, kemudian pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan didapati bahwa dirinya membawa handphone.

Dari handphone tersebut, kemudian kepolisian menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).

Kata Fadillah, pihaknya kemudian melakukan pendalaman akan adanya dugaan upaya penyelundupan orang.

Satreskrim kembali meminta keterangan saksi sebanyak tujuh orang, yang kemudian kini bertambah menjadi 11 orang.

Dari 11 yang dimintai keterangan para saksi, terdapat kapten dan nahkoda kapal yang membawa para pengungsi Rohingya tersebut.

Hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan pengiriman pengungsi Rohingnya melibatkan warga Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.

Namun, Fadillah mengatakan belum bisa membuka lebih banyak detil penyelidikan sampai saatnya akan diungkap saat penetapan tersangka. 

Dia ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa, dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved