13 Tahun Ditelantarkan dan Diselingkuhi, Istri Polisi Ngadu ke Kapolri
Surat juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkari Pusat, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kaltim, Ketua Bhayangkari Polda Kaltim, dan Kabid Propam Polda
Ia pun menyusul ke Balikpapan. “Masalah itu pula yang menjadikan kami terus cekcok.
Sampai suami saya pukul saya di depan anak.
Dia lebih memilih pelakor,” tutur Jumriana.
Sejak itu, SAP tak lagi memberikan nafkah kepada Jumriana dan putrinya.
Jumriana juga sempat pasrah dan berusaha memulai hidup mandiri demi membesarkan buah hatinya.
Namun, adanya postingan pelakor yang terus memprovokasinya membuat niat mengalah dan pasrah seketika luntur.
Baca juga: Hendak Transaksi Sabu, Pria dan IRT Diringkus di Warung
Ia pun mengunggah kisah rumah tangganya di media sosial dan menuntut keadilan.
“Sampai hari ini saya masih istri Bripka SAP.
Meskipun saya sudah ditalak tiga karena suami saya mempoligami saya dengan menikahi siri pelakor, tapi bukti foto, surat nikah, sampai KTA Bhayangkari, saya punya.
Mungkin secara agama saya diceraikan, tapi secara hukum negara, saya masih istri sah SAP,” tegasnya.
Postingan yang dinilainya provokatif dari selingkuhan suaminya itulah yang kemudian menyulut tekad JM untuk terus berjuang dan memberanikan diri menulis surat dengan judul meminta keadilan Kapolri.
“Saat ini, surat sudah sampai, termasuk surat untuk Kapolda Kaltim.
Intinya saya sakit hati dan meminta hukuman PTDH bagi suami saya, SAP.
Masa belasan tahun berselingkuh dan poligami, sampai punya dua anak, hukumannya hanya hukuman disiplin.
Itu tak sebanding dengan sakit hati saya dan apa yang dialami anak perempuan saya,” kata JM.
| Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Ini Pesan Mualem |
|
|---|
| Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Jadi Andalan Pertahankan Sassuolo Saat Melawan Genoa |
|
|---|
| Jadwal Liga Champions Matchday 4: Tiga Big Match Panas, Liverpool vs Madrid Jadi Sajian Utama |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Tetapkan Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo Jadi Tersangka |
|
|---|
| Imigrasi Banda Aceh Amankan WNA Asal Pakistan Bekerja Ilegal di Kafe Lambhuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Jumriana-31-ibu-Bhayangkari-asal-Nunukan-Kaltara-yang-menuntut-keadilan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.