Berita Kriminal

Debt Collector di Tangerang Dibacok Saat Menagih Cicilan

Seorang debt collector berinisial D (38), alias mata elang mengalami luka di bagian leher dan lengannya usai dibacok menggunakan golok oleh debiturnya

Editor: Muliadi Gani
Dokumentasi Polsek Pasar Kemis
Kini, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(Dokumentasi Polsek Pasar Kemis) 

PROHABA.CO, TANGERANG - Seorang debt collector berinisial D (38), alias mata elang mengalami luka di bagian leher dan lengannya usai dibacok menggunakan golok oleh debiturnya, SH (40).

Pelaku membacok korban sebanyak dua kali ketika ditagih tunggakan cicilan motor selama dua bulan.

"Korban mengalami luka akibat sabetan golok di bagian leher dan tangan sebelah kiri," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).

Kendati demikian, Ucu memastikan luka yang dialami korban tak begitu parah.

Korban hanya menjalani rawat jalan akibat penganiayaan tersebut.

"Korban tidak dirawat.

Luka sabetan korban enggak dijahit, hanya berobat jalan," ucap dia.

Baca juga: Istri Jadi Korban Penculikan 4 Debt Collector Gegara Utang Suami Rp 100 Juta

Adapun, peristiwa penganiayaan D terjadi di showroom motor, Jalan Raya Kuta Bumi, Kuta Baru, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penganiayaan itu bermula ketika D bersama rekannya membuntuti SH hingga ke tempat kerjanyadi Showroom Motor Nambo.

Korban membuntuti SH lantaran ingin menagih cicilan motor yang telah menunggak dua bulan.

"Korban ini sebagai matel (mata elang) kemudian menanyakan tentang satu kendaraan Honda Vario milik D yang cicilannya menunggak dua bulan," kata Ucu.

Baca juga: Niat Tagih Utang, Debt Collector Jadikan Anak Debitur Pemuas Nafsunya, Cabuli Sampai Pingsan

Baca juga: Mandi di Aliran Banjir, Dua Bocah SD di Tamiang Tewas Tenggelam

Ucu mengatakan, SH tak terima saat ditagih korban sehingga mereka terlibat cekcok mulut.

Pria yang bekerja sebagai sales motor itu kemudian mengambil sebilah golok di dalam laci meja kerjanya lalu membacok korban.

"Saat di TKP, terjadi cekcok mulut yang kemudian timbul penganiayaan," ucap dia.

Polisi kemudian membekuk SH dalam persembunyiannya di Kampung Lembur Sawah, Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (24/12/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved