Berita Kriminal

Debt Collector di Tangerang Dibacok Saat Menagih Cicilan

Seorang debt collector berinisial D (38), alias mata elang mengalami luka di bagian leher dan lengannya usai dibacok menggunakan golok oleh debiturnya

Editor: Muliadi Gani
Dokumentasi Polsek Pasar Kemis
Kini, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(Dokumentasi Polsek Pasar Kemis) 

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

(kompas.com)

Baca juga: Debt Collector Rampas HP Wartawan Marah Saat Divideokan

Baca juga: KOCAK, Panggung Pelaminan Roboh Pengantin Tercebur Kolam

Baca juga: Remaja Cimahi Dibacok Orang Tak Dikenal Hingga Terluka di Kepala

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibacok Debiturnya Saat Tagih Tunggakan Cicilan Motor, "Debt Collector" di Tangerang Terluka Leher dan Tangannya", 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved