Berita Kriminal
Pelaku Penipuan dengan Modus Arisan Dibekuk Saat Kabur ke Bali
Pelaku bernama Carolin Cahya Ningsih (27), warga Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi saat berada

PROHABA.CO, JOMBANG - Kasus penipuan dengan modus menawarkan arisan terjadi di Jombang, Jawa Timur.
Pelaku melakukan aksinya dengan menjual arisan fiktif kepada temannya.
Pelaku bernama Carolin Cahya Ningsih (27), warga Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi saat berada di wilayah Denpasar, Bali.
Perempuan itu diduga kabur ke Bali untuk bersembunyi setelah dirinya terjerat masalah arisan fiktif.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengungkapkan, kasus yang menjerat Carolin berawal dari saat dirinya menawarkan arisan miliknya dan orang lain kepada Anip Anita Rahayu (34), warga Desa Genengan Jasem, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, pada Maret 2022.
Dalih pelaku kala itu, sedang membutuhkan uang sehingga arisan miliknya serta 1 orang lainnya dijual murah.
Korban pun percaya sehingga membeli arisan yang ditawarkan pelaku.
“Pelaku menawari korban untuk membeli lelang arisan get milik orang lain dan miliknya dengan harga lebih murah dan kemudian pelapor membeli arisan get tersebut,” kata Sukaca, saat dilansir Kompas.com, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Pasutri Tipu 240 Orang di Luwu Utara, Modus Arisan Lelang
Tidak berselang lama, pelaku kembali menawarkan arisan atas nama orang lain untuk dibeli oleh korban.
Informasi yang disampaikan pelaku, enam arisan yang dibeli oleh korban dicairkan pada Mei 2022.
Namun, ungkap Sukaca, arisan yang ditawarkan pelaku dan dibeli korban, ternyata tidak pernah dijual oleh pemilik aslinya.
Saat pencairan, pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
Upaya korban menemui pelaku di rumahnya juga tidak membuahkan hasil.
Korban yang merasa tertipu dan menderita kerugian hingga Rp 28 juta, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Korban berusaha menanyakan kejelasannya, tetapi pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” ungkap Sukaca.
Dijelaskan, hasil penyelidikan polisi kemudian menemukan keberadaan Caroline, di wilayah Denpasar, Bali.
Baca juga: Dua Mahasiswa di Klaten Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 1 M, Korban Lapor Polisi
Baca juga: Suhu Terdingin dalam 25 Tahun Terakhir Landa Swedia, Capai -43,6 Derajat Celsius
Pelaku ditangkap di Pantai Mertasari, Desa Sanur, Denpasar, Bali, pada Minggu (17/12/2023).
“Selanjutnya pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023, tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut,” ujar Sukaca.
Dia menuturkan, Caroline ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli arisan.
Belakangan diketahui arisan yang dijual pelaku ternyata tidak pernah dijual oleh pemilik aslinya.
“Modus pelaku menawarkan lelang arisan get milik orang lain tanpa sepengetahuan maupun seizin dari pemilik arisan get tersebut kepada korban,” jelas Sukaca.
(kompas.com)
Baca juga: Ibu Jual Bayinya Rp 30 Juta Gara-Gara Utang Arisan, Suami Lapor ke Polisi
Baca juga: Menlu AS Sebut Negara-Negara Timur Tengah Gunakan Pengaruhnya untuk Atasi Konflik di Gaza
Baca juga: Tiga Napi Kendalikan Bisnis Penipuan dari Lapas, Sasar Pemilik Dealer Motor
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipu Bermodus Arisan Fiktif di Jombang Ditangkap Saat Kabur ke Denpasar",
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.