Kasus Pembunuhan
Gawat! Tukang Pijat Mutilasi Pasien karena Jampi-jampinya Tak Mempan
Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh tukang pijat di Malang, Jawa Timur, ternyata menyimpan kisah mistis di baliknya.
“Jadi, dua kantong kresek berisi potongan tubuh berikut pakaian korban dan alat yang digunakan untuk membunuh dan memotong, dibuang pelaku di Sungai Bango.
Sedangkan satu kantong kresek yang berisi kepala, telapak kaki dan telapak tangan, dikubur pelaku di bantaran Sungai Bango," tambahnya.
Sementara itu, keluarga korban dari Surabaya juga sudah datang ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) untuk melihat langsung kondisi jenazah.
Hingga kini, polisi masih terus menggali keterangan dari tersangka AR alias Abdul Rahman.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul "Pelet Pembawa Petaka, Tukang Pijat di Malang Mutilasi Pasien Gegara Jampi-jampinya Tak Mempan, Begini Kronologinya,”
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tukang Pijat Mutilasi Pasien
Jampi-Jampi Tak Mempan
Malang Jawa Timur
Tukang Pijat Terapi
Tukan Pijat Abdul Rahman
Pengusaha Kafe AP
Jasa Ilmu Pengasihan
Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Eks-Hotel Cahaya Kasih Pematangsiantar, Korban Dibunuh Pacar |
![]() |
---|
Dua Perempuan Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Solok Selatan, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Yanti Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu dan Anak Kandungnya, Aksinya Dibantu Ayah Kandung |
![]() |
---|
Remaja Kembar Habisi Nyawa Santri di Lampung Tengah, Jasad Dibuang ke Irigasi |
![]() |
---|
Petugas Bank Keliling Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.