Kasus Pencurian

Polres Aceh Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian dalam Kasus Berbeda, Satu Orang Masih Dicari

Selama Januari 2024, personel Satreskrim Polres Aceh Besar menangkap empat pelaku pencurian pada kasus berbeda dan di lokasi terpisah.

Editor: Jamaluddin
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha (tengah), didampingi Wakapolres, Kompol Rustam Nawawi (kiri), dan Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi (kanan), melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian di Mapolres setempat, pada Senin (22/1/2024). 

Saat ini, sambung AKBP Dhani, pihaknya juga masih mendalami keterkaitan tersangka dalam dua kasus pencurian di Indrapuri tersebut.

Ada kemungkinan, tersangka saling mengenal karenak mobil yang digunakan sama. 

Kemudian, kasus ketiga yakni pencurian sepeda motor di Kecamatan Seulimuem pada 30 November 2023 lalu.

Korbannya adalah Fajri yang merupakan Keuchik Desa Tuha, Kecamatan Batee, Pidie.

Tersangka yang diamankan adalah JS, sementara barang buktinya berupa satu sepmor merk Honda Revo.

Pencurian tersebut berawal saat korban memarkirkan sepmor dinas itu di pinggir jalan Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum.

"Mungkin, saat itu sepmor korban sudah diintai oleh pelaku, sehingga begitu ditinggalkan langsung dibawa kabur oleh pelaku.

Kini, kasus tersebut sudah masuk ke proses penyidikan,” jelasnya.

Terakhir, pencurian di SMP N 1 Lembah Seulawah, Aceh Besar, pada 3 Januari 2024.

Pelakunya adalah MA (16) yang masih di bawah umur. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, kita amankan barang bukti dari pelaku MA berupa dua laptop.

Kasus itu berhasil diungkap pada 13 Januari 2024.

Saat ini, pihak sekolah tak memperpanjang masalah itu apakah akan diselesaikan melaui restorative justice (RJ) atau sejenisnya,” jelas Kapolres Aceh Besar.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka--tidak termasuk MA--dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana juncto Pasal 362 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian, 1 Orang Masih Buron, Ini Kronologi 4 Kasusnya,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved