Berita Kriminal
Mengaku Punya Ilmu Hitam, Seorang Ibu Muda di Surabaya Tega Menyiksa Anak Kandungnya
ACA (26), seorang ibu muda asal Surabaya, Jawa Timur, tega menganiaya anaknya inisial EL (9) dengan sadis. Kepada polisi, tersangka mengaku tega ...
Korban sekarang dirawat oleh dinas terkait Kota Surabaya. Kabarnya anak itu cukup tatak, meskipun di punggung korban dan bibir ada luka bekas penganiayaan.
ACA telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan anak.
Hukuman yang dihadapi mencakup Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman penjara kurang lebih 10 tahun.
Baca juga: Bacok Pengendara Pakai Senjata Tajam dan Aniaya Pengunjung Warkop, Tujuh Remaja Diamankan Polisi
Baca juga: Polda Aceh Tangkap ASN dan Anaknya, Diduga Jual Kulit Harimau
Sempat Ditegur Dinsos Surabaya
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan tetangga sempat melaporkan kasus penganiayaan ke Dinas Sosial Surabaya pada pertengahan tahun 2023.
Korban kemudian dibawa ke Dinsos dan dirawat di sana selama enam bulan.
"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," paparnya, Senin (22/1/2024), dilansir dari TribunJatim.com.
ACA mendatangi Dinsos dan berjanji tidak menganiaya anaknya lagi.
Setelah korban kembali ke rumah, ACA melakukan penganiayaan lagi hingga diketahui tetangga.
AKBP Hendro Sukmono mengatakan Aca kembali melakukan penganiayaan dan melanggar janjinya.
"Saat dibawa pulang itulah, pelaku kembali melakukan kekerasan kepada korban."
"Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," ungkapnya.
Saat ditangkap, Aca mengaku melakukan penganiayaan dalam keadaan tidak sadar.
Baca juga: Aniaya Junior hingga Tewas, Dua Oknum TNI di Semarang Ditahan di Pomdam IV/Diponegoro
Baca juga: Ini Tiga Skenario Indonesia Bisa Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023, Simak Ulasan Berikut
Baca juga: Dua Oknum PolisiTerlibat Kasus Sabu Diproses Pidana dan Etik, Begini Penjelasan Kapolres Aceh Utara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Ibu di Surabaya Siksa Anak, Mengaku Punya Ilmu Hitam dan Dapat Meramal Nasib Orang,
Prohaba.co
Penganiayaan
ibu muda
Ibu siksa anak kandungnya
Anak Kandung
Surabaya
Polrestabes Surabaya
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.