Kasus Narkoba
Dua Oknum PolisiTerlibat Kasus Sabu Diproses Pidana dan Etik, Begini Penjelasan Kapolres Aceh Utara
Dua oknum anggota Polres Aceh Utara yang terlibat kasus sabu diproses pidana dan kode etik profesi.
Proses pidana dilakukan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe dan Proses Etik dilakukan di Polres Aceh Utara.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON - Dua oknum anggota Polres Aceh Utara yang terlibat kasus sabu diproses pidana dan kode etik profesi.
Saat ini, kedua oknum proses itu sedang menjalani proses hukum tersebut.
Proses pidana dilakukan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe dan Proses Etik dilakukan di Polres Aceh Utara.
Diberitakan sebelumnya, tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe pada 15 Januari 2024 dilaporkan menangkap dua oknum polisi atas dugaan terlibat dalam kasus sabu di kawasan Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Bersama tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1 kilogram (Kg).
“Benar dua oknum yang terlibat narkoba sudah ditindak tegas,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK, melalui pesan WhatsApp (WA) pada Rabu (24/1/2024), dikutip dari Serambinews.com.
Selain itu kata Kapolres, dua oknum polisi itu akan diproses pidana dan proses Kode Etik Profesi dengan ancaman hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Ini merupakan bagian dari tindakan tegas pimpinan Polri terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan tidak pandang bulu terhadap pelakunya,” tegas AKBP Deden Heksaputera.
“Oknum tersebut kita pastikan akan diproses pidana dan PTDH,” tambahnya.
AKBP Deden menambahkan, proses kode etik sedang berjalan dan dipastikan oknum tersebut akan di-PTDH-kan. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Oknum Polisi Terlibat Sabu
Dua Oknum Polisi Ditangkap
Diproses Pidana dan Etik
Kapolres Aceh Utara
AKBP Deden Heksaputera S SIK
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.