Berita Kriminal

Oknum Guru Aniaya Istrinya hingga Tewas, Dilakukan dari Hamil hingga Melahirkan

YO, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya istrinya, MGO hingga meninggal

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi. Oknum Guru Aniaya Istrinya hingga Tewas, Dilakukan dari Hamil hingga Melahirkan 

PROHABA.CO, KUPANG -  YO, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya istrinya, MGO hingga meninggal dunia.

Penganiayaan itu dilakukan YO sejak istrinya hamil hingga melahirkan.

Aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan fakta baru kasus guru sekolah dasar yang menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama mengatakan, YO kerap menganiaya istrinya saat korban hamil muda.

“Saat korban hamil pada usia kandungan dua bulan, korban sempat dianiaya oleh pelaku pada bagian perutnya,” kata Aris dikutip Kompas.com, Rabu (24/1/2024).

Kemudian, lanjut Aris, pada bulan September 2023 saat usia kehamilan lima bulan, korban dianiaya lagi oleh pelaku pada bagian perut.

Baca juga: Oknum Polisi di Sukabumi Aniaya Istri Diperiksa Penyidik

Selanjutnya, pada pertengahan bulan November 2023, korban melahirkan prematur dan bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia.

Pelaku kembali menganiaya korban pada 5 Desember 2023.

“Korban dianiaya dengan cara dipukul oleh pelaku pada bagian bibir dan menendang korban pada bagian perut sehingga korban mengalami nyeri pada seluruh perut,”ungkap Aris.

Korban kemudian dirawat inap dua malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Belum sembuh betul, korban meminta keluar dari RSUD Kefamenanu untuk beristirahat di rumah orangtuanya.

“Waktu berada di rumah, korban mengalami pendarahan dan kemudian meninggal dunia pada tanggal 3 Januari 2024,” kata Aris.

Keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi.

Pelaku lalu ditangkap dan digiring ke Markas Polsek Miomaffo Timur.

Untuk mengetahui penyebab kematian, Polres TTU meminta dilakukan ekshumasi otopsi.

Baca juga: Suami Aniaya Istri yang Hamil sampai Babak Belur

Baca juga: Unik, Kebun Binatang AS Izinkan Namai Kecoak dengan Nama Mantan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved