Video

ATA AWAI, Warga Aceh Timur Temukan Dua Pucuk Senjata Api di Kebun

Dua pucuk senjata itu diserahkan bersama satu buah magazine, tujuh belas butir amunisi aktif kaliber 7,62 mm dan dua butir amunisi aktif kaliber 3,2 m

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Dua pucuk senjata api laras panjang kaliber 37 jenis AK 56 (popor lipat) dan satu pucuk senjata api laras pendek kaliber 32 jenis Revolver diserahkan ke Polres Aceh Timur oleh warga.

Dua pucuk senjata itu diserahkan bersama satu buah magazine, tujuh belas butir amunisi aktif kaliber 7,62 mm dan dua butir amunisi aktif kaliber 3,2 mm diserahkan warga ke Polres Aceh Timur.

Kapolres menyebutkan, Senjata itu ditemukan dalam bungkusan karung oleh salah seorag warga di kebun miliknya, dugaan kita merupakan bekas konflik Aceh dulu.

Awalnya Tim Opsnal gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam sedang melakukan patroli rutin, namun tiba-tiba ada masyarakat yang menghampiri petugas dan menyampaikan temuan senjata api tersebut.

Saat ini senjata yang dimaksud sudah diamankan Polres Aceh Timur diletakkan dalam gudang senjata, namun kondisi senjata belum diketahui apakah masih aktif atau tidak. Karena belum dilakukan uji coba oleh petugas.

Penyerahan ini mendapat apresiasi karena dinilai telah mendukung menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kapolres juga terus menghimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak Kepolisian, karena memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum.

Hal ini sesuai dengan pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 (dua puluh tahun) penjara. (Maulidi Alfata)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved