Selasa, 28 April 2026

Berita Kriminal

WNA Malaysia Selundupkan Sabu Dalam Anus Digagalkan Bea Cukai Batam

Aparat Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.399,26 gram yang dibawa oleh warga negara

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Bea Cukai Batam
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah (kedua kiri) dan Kepala Bea Cukai Batam Rizal (ketiga kanan) dalam konferensi pers terkait pengungkapan dan pemusnahan narkotika, di Batam, Selasa (30/1/2024). (Bea Cukai Batam). 

Rizki menjelaskan petugas melakukan pengecekan secara mendalam menggunakan alat narco test untuk memastikan barang tersebut, dan hasilnya positif sabu. ⁠

"Terhadap penumpang dilakukan pemeriksaan badan untuk memastikan apakah di badan penumpang ada terdapat barang yang diduga narkotika lainnya, dan hasilnya nihil."

"Atas pelaku dan barang bukti dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut," ujar dia Selanjutnya, kata Rizki, dilakukan pemusnahan yang langsung dipimpin oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

Pemusnahan bertempat di halaman utama Kantor Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.

Upaya penyelundupan sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp 10 miliar.

 

Baca juga: 2 WNA dan 2 Warga Jakarta Ditangkap Karena Tipu Lansia, Modus Bersihkan Barang dari Roh Halus

Baca juga: Ada-Ada Saja, Seorang Nenek asal Medan Ditangkap karena Edar Sabu di Simeulue

Baca juga: Polres Langsa Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Segini Jumlah BB yang Diserahkan

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Sabu dalam Dubur", 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved