Kampus

PTN-BH Harusnya Terjangkau dan Tidak Mahal, Begini Kata Kemendikbudristek

Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) merupakan kampus yang 100 persen dimiliki negara.

Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Nizam dalam acara Roadshow Jernih Memilih x Gaspol! di Serambi Salihara, Minggu (27/8/2023) lalu. 

"Pemerintah tetap membiayai PTN-BH dalam bentuk bantuan penyelenggaraan PTN-BH, gaji dan tunjangan dosen, pendanaan tridharma, serta pendanaan pengembangan lainnya. Karena itu, biaya kuliah di PTN-BH seharusnya tidak menjadi mahal dan bisa terjangkau oleh masyarakat," kata Prof Nizam.

PROHABA.CO - Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) merupakan kampus yang 100 persen dimiliki negara.

Kampus itu diberi mandat untuk menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas tapi tetap inklusif, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Jadi, PTN tersebut harusnya terjangkau dan tidak mahal.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbud Ristek, Prof Nizam.

"Pemerintah tetap membiayai PTN-BH dalam bentuk bantuan penyelenggaraan PTN-BH, gaji dan tunjangan dosen, pendanaan tridharma, serta pendanaan pengembangan lainnya.

Karena itu, biaya kuliah di PTN-BH seharusnya tidak menjadi mahal dan bisa terjangkau oleh masyarakat," kata Prof Nizam dilansir dari laman Dikti Kemendikbud Ristek, Selasa (6/2/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun demikian, sebutnya, karena kemampuan pendanaan dari pemerintah belum dapat menutup seluruh kebutuhan biaya operasional dan pengembangan perguruan tinggi yang dimiliki, maka masih memerlukan gotong-royong pendanaan dengan masyarakat.

Menurut Prof Nizam, prinsip pembiayaan gotong-royong dengan masyarakat itu haruslah berkeadilan.

"Mahasiswa dari keluarga yang berkemampuan membayar UKT sesuai dengan kemampuan orang tua, sementara mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dibantu dengan beasiswa.

Dengan demikian, ada subsidi silang dari keluarga yang mampu ke yang kurang mampu," jelas Prof. Nizam.

Pada tahun 2024, sebut dia, pemerintah menyiapkan beasiswa dalam bentuk KIP kuliah bagi sekitar 985 ribu mahasiswa PTN maupun PTS dengan anggaran Rp 13,9 triliun.

Artinya, anggaran yang disediakan naik Rp 2,2 triliun dari tahun 2023.

Meskipun KIP Kuliah menjangkau hampir 1 juta mahasiswa, tapi belum dapat menutup seluruh kebutuhan mahasiswa.

"Karena itu, kita harapkan PTN-BH dapat mengembangkan skema-skema pendanaan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan," ungkap Prof Nizam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved