Kampus

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk SNBT Dibuka, Berikut Cara Daftar, Persyaratan, dan Jadwalnya

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk SNBT 2025 sudah dimulai pada Selasa (11/3/2025) hari ini.

Penulis: Amelia Puspa Trinanda | Editor: Jamaluddin
DOK KEMENDIKBUD
ILUSTRASI KIP KULIAH - Ilustrasi KIP Kuliah 2024. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk SNBT 2025 sudah resmi dibuka pada Selasa (11/3/2025) hari ini. Berikut cara daftar, persyaratan, dan jadwal KIP Kuliah tahun ini. 

Bagi siswa yang berencana mendaftar, pastikan untuk memeriksa tata cara, syarat pendaftaran, serta jadwal KIP Kuliah 2025 agar tidak terlewatkan. 

PROHABA.CO - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT 2025 sudah resmi dimulai pada Selasa (11/3/2025) hari ini.

Pendaftaran KIP Kuliah ini bertepatan dengan jadwal pendaftaran SNBT, sehingga siswa kelas 12 SMA atau SMK sederajat perlu mempersiapkan diri dengan baik.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT 2025, langkah pertama yang harus dilakukan adalah registrasi atau pembuatan akun KIP Kuliah.

Proses ini harus diselesaikan terlebih dulu sebelum mengajukan permohonan bantuan.

Bagi siswa yang berencana mendaftar, pastikan untuk memeriksa tata cara, syarat pendaftaran, serta jadwal KIP Kuliah 2025 agar tidak terlewatkan. 

Manfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lengkap dan tepat waktu.

Berikut ini cara daftar, persyaratan, dan jadwal KIP Kuliah 2025 , yang dikutip Prohaba.co dari Kompas.com.

Cara daftar dan membuat akun KIP Kuliah 2025

Pendaftaran akun KIP Kuliah

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
  • Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti 
  • Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Penerima KIP Kuliah 2024 Terima Uang Saku Rp 800 Ribu-Rp 1,4 Juta, Jika Ingin Dapat Segera Mendaftar

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

Cara mendaftar KIP Kuliah 2025 Langkah kedua, bisa langsung daftar KIP kuliah dan mengisi data. Ini caranya: 

  • Login situs
  • Login SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses Wajib melengkapi data, mulai menu Biodata sampai Seleksi
  • Jika sudah semua, klik "Detail", untuk memonitor atau memastikan kelengkapan data Memilih jenis seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
  • Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi
  • Siswa akan memperoleh formulir, simpan sebagai bukti validasi kepesertaan saat lolos seleksi di Perguruan Tinggi.
  • Data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus.

Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan. 

  • Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus.

Baca juga: Cara Mendaftar dan Dapatkan KIP Kuliah Digital untuk Kuliah Gratis

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 2025 

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua)  tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.
  4.  Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan: 
  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau 
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan. 
  •  

5. Syarat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved