Kampus

PTN-BH Harusnya Terjangkau dan Tidak Mahal, Begini Kata Kemendikbudristek

Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) merupakan kampus yang 100 persen dimiliki negara.

Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Nizam dalam acara Roadshow Jernih Memilih x Gaspol! di Serambi Salihara, Minggu (27/8/2023) lalu. 

Ia berharap pimpinan PTN-BH mengembangkan berbagai upaya untuk menutup kebutuhan operasional perguruan tinggi serta skema untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan.

Sumber pendanaan dapat berasal dari mitra perguruan tinggi, filantropi, CSR, alumni, dana abadi, dan berbagai sumber pendanaan lainnya.

PTN-BH, lanjut dia, dapat memanfaatkan aset yang dimilikinya untuk menjadi sumber pendapatan yang dapat membantu membiayai kualitas pendidikan.

Baik berupa aset intelektual, seperti paten dan hak kekayaan intelektual (HKI) lainnya, pengembangan hasil riset dan inovasi yang diproduksi bersama industri, teaching factory, agro-industri, layanan konsultasi, maupun pemanfaatan aset berupa prasarana dan sarana.

Hal yang tak kalah penting adalah peningkatan efisiensi internal perguruan tinggi.

"Saya yakin dengan kreativitas dan jaringan yang dimiliki PTN-BH masalah kesulitan finansial mahasiswa dapat diatasi," ujar Nizam.

"Prinsipnya, tidak boleh sampai ada mahasiswa yang memenuhi syarat sampai tidak bisa kuliah di PTN-BH karena alasan ekonomi," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PTN-BH Milik Negara, Kemendikbud: Harusnya Terjangkau dan Tidak Mahal",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved