Kriminal
Polda DIY Tangkap 5 Tersangka Penyekap Pasutri di Sleman, Korban Dianiaya dan Dilecehkan
Ditreskrimum Polda DIY menangkap lima pelaku yang diduga melakukan penyekapan, penganiayaan, dan kekerasan seksual terhadap pasangan suami istri
Tersangka juga membawa paksa pasutri ke dalam mobil dan menyekapnya di sebuah penginapan.
"Selain disekap, korban dan istri juga mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan para tersangka," ungkapnya, Rabu (7/2/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Kombes Pol FX Endriadi menjelaskan kelima tersangka memiliki peran masing-masing dan MSH merupakan tersangka utama.
Baca juga: Cerita Peggy Melati Sukma Tak Bahagia Meski Pernah Raih Puncak Popularitas
Baca juga: Tak Tahn Sering Dilecehkan, Guru di Sampang Laporkan Oknum Kepsek SD ke Polisi
"Motifnya sendiri karena bisnis. Jadi antara korban dan pelaku itu hubungannya rekan bisnis," tuturnya.
Kelima tersangka dapat dijerat Pasal 333 KUHP (tindak pidana penyekapan) Pasal 368 KUHP (perampasan) Pasal 351 KUHP (penganiayaan) dan Pasal 6 UU No 12 tahun 2022 (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).
"Kasusnya sekarang sudah naik ke tahap penyidikan," bebernya.
Sementara itu, Kuasa Hukum MSH, Syafardi membantah kliennya melakukan penyekapan dan penganiayaan.
"Dari awal klien kami dengan pelapor (korban) sebenarnya ingin menolong dengan memberikan fasilitas untuk bekerjasama," ucapnya.
Menurut Syafardi, korban tidak bertanggung jawab dengan uang modal usaha yang diberikan MSH.
Uang miliaran tersebut tidak kunjung disetorkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Cuma dalam proses bisnis tersebut jual beli mobil laporannya gak pernah beres. Sampai-sampai ditanyakan kemana itu uang. Ternyata uang itu habis untuk hal-hal gak patut. Itulah awal kenapa terjadi permasalahan ini," tegasnya.
Ia menyatakan tidak ada penyekapan dan memastikan korban dapat keluar masuk penginapan.
"Klarifikasi kehadiran pelapor ditempat kami pada awalnya tidak disekap tapi ditempatkan diruang kamar. Dipindahkan ditempat itu bukan ruang penyekapan. Itu adalah mess para karyawan," pungkasnya.
Baca juga: Rumah Warga Lumajang Disatroni Perampok, Pemilik Disekap, Emas 315 Gram Digondol
Baca juga: 2 Pasutri Asal Sidrap Terlibat Penipuan Online Rp 4,6 M Ditangkap, Modus Tawarkan Daster
Baca juga: Wanita Muda di Deli Serdang Dituduh Bawa Narkoba, Korban Dilecehkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyekapan Pasutri di Sleman, Polda DIY Tetapkan 5 Tersangka, Korban Dianiaya hingga Dilecehkan,
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.