Berita Kriminal

Siswi SMP di Kendari Terkena Peluru Nyasar dari Tembakan Peringatan Polisi

Seorang siswi inisial SF (13) asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkena peluru nyasar saat sedang tidur di kamar bersama

Editor: Muliadi Gani
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Seorang anak perempuan berstatus pelajar inisial SF (13) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkena peluru nyasar, Minggu (11/2/2024) dini hari. 

Saat ini, SF sendiri sedang berada di ruang penindakan rumah sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan bahwa peluru nyasar tersebut adalah peluru dari tim patroli yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Kombes Aris mengatakan, dari proyektil yang ditemukan, identik dari senjata yang digunakan anggota tim patroli perintis dari Polda Sultra yang memberikan tembakan peringatan saat mengejar pelaku pengancaman warga menggunakan senjata tajam yang tak jauh dari rumah korban.

“Pagi (Minggu) tadi, kami mendapat laporan bahwa ada warga terkena peluru nyasar.

Baca juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Diduga Tertembak Senpi Sendiri Saat Dibersihkan

Baca juga: Apa Saja Tanda-Tanda Orang yang Manipulatif, Berikut Penjelasannya

Menindaklanjuti itu kami bergerak mendatangi TKP (rumah korban) mengamankan proyektil dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk menjalani perawatan,” ujarnya kepada wartawan di Polsek Mandonga, Minggu (11 /2/ 2024).

Kronologis peluru nyasar, lanjut Aris, berawal pada Minggu dini hari, petugas patroli mendapat laporan dari warga di Jalan Patimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bahwa ada sekelompok pemuda membawa samurai dan mengancam para pengendara yang lewat.

Setelah menerima laporan itu, Tim Patroli Perintis Polda Sultra yang dekat dari lokasi kejadian, langsung bergerak.

Namun saat tiba di lokasi imbuhnya, anggota polisi mendapatkan ancaman dari salah satu pelaku berinisial T.

“Anggota dari Patroli Perintis Polda Sultra mengarah ke TKP.

Saat di TKP salah satu remaja berinisial T mengancam anggota sehingga diberikan tembakan peringatan,” beber Aris.

Saat ini, pelaku T sudah ditangkap dan disel di Mapolsek Mandonga.

“Kami mengamankan pelaku T dan sebilah samurai. Pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat membawa senjata tajam,” tukasnya.

Untuk korban, lanjut Aris, pihaknya berjanji akan bertanggung jawab.

Termasuk biaya pengobatan seluruhnya akan ditanggung pihak kepolisian.

“Bapak Kapolda Sultra akan menanggung semua biaya pengobatan korban, serta memberikan santunan kepada keluarga korban,” tutup Kapolresta Kendari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved