Berita Kriminal
Parah, Pria di Wajo Ajak Anak Kandung Nonton Film Dewasa dan Mencabulinya Berulang Kali
Perbuatan bejat B ini ternyata telah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). B melarikan diri dan sempat buron
PROHABA.CO, WAJO - B (36) pria paruh baya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ditangkap karena merudaksa putri kandungnya sendiri berinisial AS (13).
Perbuatan bejat B ini ternyata telah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
B melarikan diri dan sempat buron selama empat hari sebelum diringkus, Selasa, (13/2/2024).
Pelaku dilaporkan oleh istrinya sendiri karena tega mencabuli putri kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah dasar (SD).
Saat dimintai keterangan, ternyata pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
B, warga asal Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo berhasil diringkus aparat gabungan saat bersembunyi di sebuah rumah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, B dilaporkan oleh istrinya pada 1 Februari 2024 lalu atas laporan pencabulan terhadap putri kandungnya, A (13).
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku awalnya mengajak korban menonton film porno melalui ponsel korban dan selanjutnya merayu korban dengan iming-iming membelikan korban ponsel.
Baca juga: Polres Pidie Ringkus Enam Pelaku Kriminal Termasuk Kasus Pencurian hingga Pencabulan
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati
Baca juga: Murka, Biden Sebut Netanyahu sebagai Orang Jahat
“Awalnya korban diajak menonton film perno dan membelikan korban sebuah ponsel dan aksi bejat pelaku dilakukan saat ini korban sedang berada di luar rumah” kata Iptu Adytia Pandu Drajat Setia, yang dikutip Kompas. com pada Selasa, (13/2/2023) melalui sambungan telepon.
Peristiwa ini diketahui setelah korban melaporkan kepada ibunya atas perlakuan pelaku yang terus berulang sejak tahun 2021 lalu.
Mengetahui korban dilaporkan oleh istrinya. Pelaku kemudian kabur hingga akhirnya diringkus di sebuah rumah di Makassar oleh aparat gabungan pada 4 Februari 2024 lalu.
Kasus ini kemudian terungkap ke publik saat Polres Wajo menggelar rilis pada Senin, (12/2/2024).
“Dari hasil interogasi terungkap bahwa pelaku ini melakukan aksinya sejak tahun 2021, saat itu korban masih duduk di bangku kelas 3 SD,” kata Iptu Adytia Pandu.
Kini B ditahan di Mapolres Wajo dan terancam pasal pencabulan dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Modus Cek Keperawanan, Pelajar 14 Tahun di Jombang Dicabuli Pamannya, Korban Diancam
Baca juga: Seorang Ayah di Tapin Jadikan Anak Kandung Budak Nafsu,Korban Dirudapaksa Bekali-kali selama 4 Tahun
Baca juga: RUSUH, Logistik Pemilu Dibakar Massa di Papua Tengah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Wajo Ajak Anak Kandung Nonton Film Porno dan Mencabulinya",
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.