Berita Kriminal

Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati

Seorang pengasuh sekaligus guru ngaji rumah Tahfidz Al-Quran di Kabupaten Batu Bara, berinisial ZAS, ditangkap polisi.

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi pencabulan. Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati 

PROHABA.CO, MEDAN -  Seorang pengasuh sekaligus guru ngaji rumah Tahfidz Al-Quran di Kabupaten Batu Bara, berinisial ZAS, ditangkap polisi.

Polisi menangkap ZAS karena diduga mencabuli 12 santriwatinya.

Rata-rata korban berusia 11 sampai 14 tahun.

Pengacara salah seorang korban, Arif mengatakan, pelaku ditangkap 19 Januari 2024.

Berdasarkan pengakuan korban, kasus ini mulai terungkap sebulan lalu.

Awalnya salah seorang santriwati senior merasa risih dengan perlakuan ZAS yang tiba-tiba memeluknya dari belakang.

"Jadi kakak kelas ini pernah mau diraba (tubuhnya) oleh ustadz pemilik tahfidz inisial ZAS tersebut.

Pernah mau diraba di sebuah ruangan tapi dia menolak dengan mengatakan, saya mau keluar dulu," ujar Arif menirukan ucapan santriwati tersebut, saat dikutip Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (10/2/2024).

Santriwati itu melihat gelagat mencurigakan dari ZAS yang kerap masuk ke kamar para adik-adik juniornya.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli Belasan Muridnya Akhirnya Ditangkap, 2 Minggu Ngumpet di Kebun

"Karena dia tidak boleh menggunakan handphone akhirnya dia izin keluar.

Ditemuinya ibu santriwati lain yang anaknya jadi korban.

Dia ceritakan bahwasannya anak ibu yang bernama ini, (dicabuli) sama ZAS, dia masuk ke kamar dan segala macam," ujar Arif.

Selanjutnya ibu korban menitipkan handphone ke santriwati senior tadi.

Tujuannya untuk merekam pengakuan korban apakah benar telah menjadi korban pencabulan ZAS.

Awalnya, sambung Arif, para korban tidak mengaku namun setelah santriwati senior menyumpah dengan Alquran, para korban membenarkan perbuatan ZAS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved