Berita Kriminal
Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati
Seorang pengasuh sekaligus guru ngaji rumah Tahfidz Al-Quran di Kabupaten Batu Bara, berinisial ZAS, ditangkap polisi.
Editor:
Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi pencabulan. Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati
Terpisah Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, membenarkan penangkapan ZAS.
Bahkan kini korbannya bertambah menjadi 12 orang.
"Benar (korbannya 12), ZAS ditangkap tanggal 19 Januari 2024," ujarnya melalui pesan singkat.
Namun AH Sagala belum mendetailkan sejak kapan ZAS menjalankan aksi bejatnya tersebut.
(kompas.com)
Baca juga: Oknum Guru Ngaji yang Lecehkan Dua Santri di Langsa Ditangkap di Nias
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Ditangkap karena Sodomi Tiga Muridnya
Baca juga: Modus Rukyah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Ajak Santri Berhubungan Badan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli 12 Santriwati, Oknum Pemilik Rumah Tahfidz di Batubara Ditangkap",
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.