Berita Kriminal

Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati

Seorang pengasuh sekaligus guru ngaji rumah Tahfidz Al-Quran di Kabupaten Batu Bara, berinisial ZAS, ditangkap polisi.

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi pencabulan. Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati 

Saat beraksi ZAS kerap memegang hingga mencium daerah sensitif korban.

"Mereka (para korban) membuat testimoni bahwa mereka telah dicabuli, hasil rekaman dibawa keluar lalu diberikan ke ibu santriwati yang jadi korban," ujarnya.

Total saat itu, ada 5 santriwati yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Selanjutnya orangtua korban mendatangi pondok tahfi dz pada 18 Januari 2024.

Baca juga: Nelayan Sibolga Asal Bireuen Meninggal Dunia di Laut Meulaboh

Tujuannya untuk menjemput anaknya, sembari mengklarifi - kasi ke ZAS.

Namun situasi tidak kondusif, lantaran ZAS tidak mengakui perbuatannya.

ZAS pun terpaksa dibawa ke kantor desa oleh warga sekitar.

"Di kantor desa, ZAS juga tidak mengakui, katanya dia hanya melindungi layaknya seorang ayah kepada anaknya kalau sedang sakit, lalu terus mengayomi.

Jadi tidak ada yang macam-macam, karena dia berbicara seperti itu akhirnya kepala desa membuka rekaman tersebut," ujar Arif.

Saat disodorkan rekaman suara korban, ZAS mengaku isi rekaman tidak sepenuhnya benar.

Spontan orangtua santri marah dan nyaris menghakimi ZAS. Selanjutnya ZAS dibawa ke Polres Batubara dan 5 orangtua korban membuat laporan polisi.

"Sampai di Polres di hari pertama (pemeriksaan) dia tidak mengakui (perbuatannya) tapi setelah korban diperiksa secara maraton ZAS akhirnya mengakui perbuatannya dan dia minta maaf," ujarnya.

Baca juga: Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Rumah Seorang Guru Ngaji Dirusak Warga

Kata Arif, pihaknya sejauh ini hanya menangani 5 orang korban.

Namun menurutnya, korban bisa saja lebih dari 5 orang.

"Sebenarnya ini kan banyak yang sudah tamat dari situ, malu ikut jadi saksi, banyak sih korbannya tapi kalau sama saya ada 5 kuasa," beber dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved