MIRIS, Rektor Universitas Pancasila Lecehkan Seorang Karyawan
"Rasa ketakutan. apalagi dia tahu loh yang namanya rektor itu, ya dia beruang, dia banyak koneksi," ucapnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," paparnya, Minggu (25/2/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
RZ yang menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila membuat laporan pada 12 Januari 2024.
Ade Ary Syam menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sementara itu, Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku sudah mengetahui adanya laporan kasus pelecehan seksual dengan terlapor rektor ETH.
"Terima kasih atas perhatiannya. Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," bebernya.
Menurutnya, pihak kampus akan menghormati proses penyelidikan yang akan dilakukan kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," imbuhnya.
Kuasa hukum korban RZ, Amanda Manthovani mengatakan kliennya baru membuat laporan lantaran ada relasi kuasa antara korban dengan terduga pelaku.
RZ mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus pada Februari 2023.
"Rasa ketakutan. apalagi dia tahu loh yang namanya rektor itu, ya dia beruang, dia banyak koneksi," ucapnya.
Menurut Amanda, korban takut kehilangan pekerjaan jika melaporkan atasannya.
Kasus ini terungkap seusai suami korban memaksa RZ bercerita akan kejadian yang dialaminya.
"Sampai akhirnya, suaminya ngerasa ini ada yang aneh. Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," paparnya.
Pihak keluarga juga menguatkan RZ untuk membuat laporan ke kepolisian.
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Jatuh Pingsan dan Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.