Kasus Narkotika
Operator Sekaligus ‘Tangan Kanan’ Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Mati, Rivaldo Pikir-Pikir
Operator sekaligus ‘tangan kanan’ gembong narkoba Fredy Pratama bernama Rivaldo alias KIF, divonis mati.
Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak menemukan alasan pemaaf dan hal yang meringankan sama sekali atas kasus narkoba itu.
PROHABA.CO, LAMPUNG - Operator sekaligus ‘tangan kanan’ gembong narkoba Fredy Pratama bernama Rivaldo alias KIF, divonis mati.
Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, dalam sidang pamungkas kasus tersebut di PN setempat pada Selasa (27/2/2024).
Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan
Dikutip dari Kompas.com, dalam amar putusannya, majelis hakim tidak menemukan alasan pemaaf dan hal yang meringankan sama sekali atas kasus narkoba itu.
"Perbuatan terdakwa adalah kejahatan narkoba lintas negara atau internasional.
Perbuatan terdakwa sistematis dan merusak secara masif," kata Lingga.
Selain itu, jumlah peredaran narkoba yang dilakukan oleh terdakwa begitu besar dan berdampak negatif yang luas.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana mati," ucap Lingga Setiawan dikutip dari Kompas.com.
Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Rivaldo melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.
"Hal-hal yang meringankan tidak ada," kata dia.
Atas vonis ini, Rivaldo melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir selama satu minggu ke depan untuk menentukan sikap menerima atau mengajukan banding.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa yang menuntut agar Rivaldo dijatuhi pidana mati.
Rivaldo diketahui berperan dalam mengatur kendali kurir-kurir jaringan tersebut untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu melintasi wilayah Sumatera.
Jaksa penuntut Eka Aftarini menyebutkan, Rivaldo berperan penting mengatur ‘lalu lintas’ kurir jaringan Fredy Pratama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Tangan Kanan" Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Mati",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Gembong Narkoba Fredy Pratama
Fredy Pratama
Operator Fredy Pratama
Operator
Tangan Kanan Fredy Pratama
Tangan Kanan
Rivaldo
Rivaldo alias KIF
Rivaldo alias KIF Divonis Mati
Prohaba.co
Pengadilan Negeri (PN)
PN Tanjung Karang
Bandar Lampung
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.