Kasus Narkotika
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya (Pijay), menggagalkan peredaran narkotika.
Dari pengakuan tersangka, tambah Iptu Rahmi, pihaknya sedang memburu TA dari Nagan Raya yang diduga sebagai otak jaringan peredaran narkoba tersebut.
PROHABA.CO, MEUREUDU - Personel Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Pidie Jaya atau Pijay, menggagalkan peredaran narkotika.
Sebanyak 18,021 kilogram (Kg) bakong ijo atau ganja kering diamankan dari dua pelaku.
Kedua tersangka bersama barang bukti (BB) diamankan di bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SH, Sabtu (14/6/2025) petang, mengatakan, tim Satresnarkoba berhasil mengagalkan peredaran barang haram berupa ganja dari dua pelaku yaitu MI (45) dan PD (54) di sekitar mobil Suzuki pikap hitam BL 8399 DI.
Menurutnya, penangkapan kedua pelaku bersama barang bukti (BB) berupa 18.021 Kg ganja kering itu berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.
Lalu, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial MI (45) dan PD (54) di sekitar lokasi bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya, kawasan Cot Trieng dengan mobil Suzuki pikap hitam BL 8399 DI sekitar pukul 21.00 WIB.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket ganja kering seberat 7.830 gram dalam karung putih dan lima paket lain seberat 10.380 gram dalam terpal biru.
"Totalnya 18,021 kilogram ganja siap edar yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah di pasaran gelap," ujar Kasat Narkoba dikutip dari Serambinews.com.
Dari pengakuan tersangka, tambah Iptu Rahmi, pihaknya sedang memburu TA dari Nagan Raya yang diduga sebagai otak jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Ini menunjukkan adanya operasi lintas kabupaten yang terus kami dalami," timpalnya.
Kedua tersangka, sebut Iptu Rahmi, kini menjalani pemeriksaan intensif dan tim penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh. (Serambinews.com/Idris Ismail)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan 3 Penyelundupan Narkotika, Ini Barang Bukti Yang Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.