Kasus Narkotika

Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku 

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya (Pijay), menggagalkan peredaran narkotika.

Editor: Jamaluddin
DOK HUMAS POLRES PIDIE JAYA
TERSANGKA NARKOBA DIAMANKAN - Dua tersangka peredaran narkoba jenis ganja bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Pijay pada Sabtu (14/6/2025). 

Dari pengakuan tersangka, tambah Iptu Rahmi, pihaknya sedang memburu TA dari Nagan Raya yang diduga sebagai otak jaringan peredaran narkoba tersebut. 

PROHABA.CO, MEUREUDU - Personel Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Pidie Jaya atau Pijay, menggagalkan peredaran narkotika.

Sebanyak 18,021 kilogram (Kg) bakong ijo atau ganja kering diamankan dari dua pelaku.

Kedua tersangka bersama barang bukti (BB) diamankan di bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SH, Sabtu (14/6/2025) petang, mengatakan, tim Satresnarkoba berhasil mengagalkan peredaran barang haram berupa ganja dari dua pelaku yaitu MI (45) dan PD (54) di sekitar mobil Suzuki pikap hitam BL 8399 DI.

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku bersama barang bukti (BB) berupa 18.021 Kg ganja kering itu berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan. 

Lalu, tim Satresnarkoba  melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial MI (45) dan PD (54) di sekitar lokasi bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya, kawasan Cot Trieng dengan mobil Suzuki pikap hitam BL 8399 DI sekitar pukul 21.00 WIB.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket ganja kering seberat 7.830 gram dalam karung putih dan lima paket lain seberat 10.380 gram dalam terpal biru. 

"Totalnya 18,021 kilogram ganja siap edar yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah di pasaran gelap," ujar Kasat Narkoba dikutip dari Serambinews.com.

Dari pengakuan tersangka, tambah Iptu Rahmi, pihaknya sedang memburu TA dari Nagan Raya yang diduga sebagai otak jaringan peredaran narkoba tersebut. 

"Ini menunjukkan adanya operasi lintas kabupaten yang terus kami dalami," timpalnya.

Kedua tersangka, sebut Iptu Rahmi, kini menjalani pemeriksaan intensif dan tim penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.  (Serambinews.com/Idris Ismail)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved