Pemilu 2024

Tak Ada Program Khusus dari Pemerintah, Kemenkes Beri Perhatian Serius untuk Caleg Gagal di Pemilu

Pemerintah tidak memberikan program khusus untuk penanganan calon anggota legislatif (caleg) yang stress akibat gagal mendulang suara pada Pemilu 2024

Editor: Jamaluddin
DOK HUMAS KEMENKES
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi. 

Namun demikian, menurutnya, pelayanan kesehatan bagi caleg gagal tetap menjadi perhatian serius Kemenkes.

PROHABA.CO, JAKARTA - Pemerintah tidak memberikan program khusus untuk penanganan calon anggota legislatif (caleg) yang stress akibat gagal mendulang suara pada Pemilu 2024 lalu.

Caleg gagal dan mengalami gangguan kejiwaan akan ditangani di level faskes.

“Kalau layanan kesehatan jiwa ini disediakan masing-masing layanan kesehatan tidak ada program khusus dari Kemenkes,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, kepada Tribun Network, Senin (26/2/2024).

Namun demikian, menurutnya, pelayanan kesehatan bagi caleg gagal tetap menjadi perhatian serius Kemenkes.

“Jadi penanganan hanya di level faskes (mulai dari klinik kecil hingga rumah sakit yang besar dengan fasilitas yang lengkap-red),” tegas Nadia.

Dia menyampaikan penyebab stress yang terjadi caleg atau individu tidak bisa diprediksi.

Yang jelas, sambung Nadia, begitu daya tahannya rapuh, konsep dalam diri seseorang terjadi suatu gejolak antara cita-cita dan harapan, lalu realitas tak terpenuhi.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan, Obrin Parulian, menyebutkan, penanganan caleg yang stres akibat kalah dalam pemilu dilakukan ketika sudah mendaftar.

Obrin menerangkan, level screening kejiwaan untuk caleg lebih tinggi dari anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Ketika seseorang mau mencalonkan dalam pemilu ada pemeriksaan kesehatan di sana sudah ada screening kejiwaan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, semua yang sudah mendapat sertifikat atau surat keterangan sehat sebetulnya sudah dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Pihaknya tetap menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seandainya terjadi caleg stress.

“Ada beberapa rumah sakit spesifik khusus jiwa dan rumah sakit sudah kita siapkan meskipun ini bukan sesuatu yang kita harapkan, tapi ini seandainya jika harus ada yang dirawat,” tutur Obrin dikutip dari Tribun Network.

Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes, Nida Rohmawati, menerangkan, puskesmas yang menjadi tempat rujukan sudah memiliki fasilitas pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved