Pemilu 2024

Namanya Dicatut dengan Modus Kirim Insentif, Haji Uma Beri Klarifikasi, Begini Penjelasan H Sudirman

Nama Anggota DPD RI asal Aceh Periode 2019-2024 dan juga calon anggota DPD RI Dapil Aceh Periode 2024-2029, H Sudirman alias Haji Uma, dicatut.

Editor: Jamaluddin
FOR TRIBUNGAYO.COM
Anggota DPD RI asal Aceh Periode 2019-2024 dan calon anggota DPD RI Dapil Aceh Periode 2024-2029, H Sudirman alias Haji Uma, memberikan klarifikasi terkait serentetan pengaduan masyarakat terbaru terhadap pencatutan namanya untuk penipuan.  

Menurut Haji Uma, pelaku memanfaatkan momentum pemilu dan menargetkan korban secara acak. Dia meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan modus penipuan itu.

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

PROHABA.CO, TAKENGON - Nama Anggota DPD RI asal Aceh Periode 2019-2024 dan juga calon anggota DPD RI Dapil Aceh Periode 2024-2029, H Sudirman alias Haji Uma, dicatut oleh orang yang belum teridentifikasi.

Menurut laporan dari masyarakat, pelaku menyatakan adanya transfer uang hadiah atau insentif atas nama Haji Uma yang diawali dengan pesan melalui aplikasi messenger dari akun "Haji Uma". 

Menanggapi serentetan pengaduan masyarakat terbaru itu, Haji Uma pun langsung memberikan klarifikasi. 

Informasi yang diperoleh, masyarakat melaporkan adanya transfer uang hadiah atau insentif atas nama Haji Uma yang diawali dengan pesan melalui aplikasi messenger dari akun "Haji Uma". 

Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp (WA) dengan modus yang mengatasnamakan Sudirman Haji Uma.

Pelaku berterima kasih kepada penerima karena sudah menjadi saksi pada Pemilu 2024, 14 Februari lalu dan meminta nomor rekening untuk pengiriman uang hadiah. 

Setelah mengirim bukti transfer, pelaku meminta penerima untuk mengirim kembali sebagian uang itu dengan alasan tertentu.

Merespons pencatutan namanya tersebut, Haji Uma menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan komunikasi semacam itu, meminta rekening atau mengirim bukti transfer.

Menurut Haji Uma, pelaku memanfaatkan momentum pemilu dan menargetkan korban secara acak.

Dia meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan modus penipuan itu.

Haji Uma kembali menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya penipuan yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

"Demi keamanan bersama, saya mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam modus penipuan semacam ini.

Mari kita bersama-sama melawan praktik penipuan yang tidak bertanggung jawab," ujar Haji Uma, Rabu (21/2/2024), dikutip dari Tribungayo.com. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Haji Uma Klarifikasi Modus Pengiriman Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved