Pemilu 2024
Namanya Dicatut dengan Modus Kirim Insentif, Haji Uma Beri Klarifikasi, Begini Penjelasan H Sudirman
Nama Anggota DPD RI asal Aceh Periode 2019-2024 dan juga calon anggota DPD RI Dapil Aceh Periode 2024-2029, H Sudirman alias Haji Uma, dicatut.
Menurut Haji Uma, pelaku memanfaatkan momentum pemilu dan menargetkan korban secara acak. Dia meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan modus penipuan itu.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
PROHABA.CO, TAKENGON - Nama Anggota DPD RI asal Aceh Periode 2019-2024 dan juga calon anggota DPD RI Dapil Aceh Periode 2024-2029, H Sudirman alias Haji Uma, dicatut oleh orang yang belum teridentifikasi.
Menurut laporan dari masyarakat, pelaku menyatakan adanya transfer uang hadiah atau insentif atas nama Haji Uma yang diawali dengan pesan melalui aplikasi messenger dari akun "Haji Uma".
Menanggapi serentetan pengaduan masyarakat terbaru itu, Haji Uma pun langsung memberikan klarifikasi.
Informasi yang diperoleh, masyarakat melaporkan adanya transfer uang hadiah atau insentif atas nama Haji Uma yang diawali dengan pesan melalui aplikasi messenger dari akun "Haji Uma".
Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp (WA) dengan modus yang mengatasnamakan Sudirman Haji Uma.
Pelaku berterima kasih kepada penerima karena sudah menjadi saksi pada Pemilu 2024, 14 Februari lalu dan meminta nomor rekening untuk pengiriman uang hadiah.
Setelah mengirim bukti transfer, pelaku meminta penerima untuk mengirim kembali sebagian uang itu dengan alasan tertentu.
Merespons pencatutan namanya tersebut, Haji Uma menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan komunikasi semacam itu, meminta rekening atau mengirim bukti transfer.
Menurut Haji Uma, pelaku memanfaatkan momentum pemilu dan menargetkan korban secara acak.
Dia meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan modus penipuan itu.
Haji Uma kembali menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya penipuan yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
"Demi keamanan bersama, saya mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam modus penipuan semacam ini.
Mari kita bersama-sama melawan praktik penipuan yang tidak bertanggung jawab," ujar Haji Uma, Rabu (21/2/2024), dikutip dari Tribungayo.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Haji Uma Klarifikasi Modus Pengiriman Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
KPU Siap Tetapkan Kursi Dewan di Dapil Tak Bersengketa, Akan Surati MK |
![]() |
---|
Tak Ada Program Khusus dari Pemerintah, Kemenkes Beri Perhatian Serius untuk Caleg Gagal di Pemilu |
![]() |
---|
Gagal Jadi Caleg, Seorang Pria Nyalakan Petasan di Menara Masjid, Nenek Meninggal Diduga Kaget |
![]() |
---|
Gagal Terpilih di Pemilu 2024, Seorang Caleg Nyalakan Petasan di Menara Masjid dan Bongkar Jalan |
![]() |
---|
Soal Penggunaan Hak Angket DPR untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Begini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.