Kasus Pembunuhan

Anak Perempuan Buniuh Ibunya di Kajhu Aceh Besar, Begini Keterangan Tersangka dan Dugaan Motifnya

Pemuda berinisial CNM (25) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Evy Marina Amaliawati (53) oleh Satreskrim Polres Aceh Besar.

|
Editor: Jamaluddin
ANTARA/RAHMAT FAJRI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dan jajarannya memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Perempuan paruh baya asal Sabang di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dalam konferensi pers di Mapolresta setempat pada Kamis (29/2/2024). 

Sejauh ini, tambah Fadillah, tersangka belum mengakui perbuatannya. Namun, polisi juga menemukan cincin CNM di sekitar jenazah korban dan baju CNM ada bercak darah.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Perempuan berinisial CNM (25) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Evy Marina Amaliawati (53) oleh Satreskrim Polres Aceh Besar.

Mirisnya, CNM tak lain adalah anak kandung dari korban.

Seperti dineritakan sebelumnya, perempuan paruh baya asal Sabang, itu ditemukan meninggal dunia bersimbah darah dalam rumahnya di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.pada Selasa, 2 Januari 2024 lalu.

Evy diduga dibunuh menggunakan batu yang dihantamkan ke kepalanya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan, awalnya perkara itu diduga sebagai kasus pencurian dengan kekerasan.

Namun, menurutnya, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda rumah korban dimasuki maling.

Menurut hasil autopsi dari ahli forensik Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, korban mengalami luka koyak di kepala, memar di dahi, mata kiri, rahang, di leher, dada, luka lecet di lengan kiri, dan memar di jari.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti, sebut Kompol Fadillah, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada anak korban berinisial CNM, meski sejauh ini yang bersangkutan belum mengakuinya. 

“Dalam kasu ini, polisi sudah memeriksa 10 orang saksi mulai dari CNM, pacar CNM, tetangga, kepala dusun, keluarga, hingga psikolog forensik,” ujar Kasat Reskrim dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, pada Kamis (29/2/2024) dikutip dari Kompas.com.

Tersangka CNM, kata Fadillah, mengatakan bahwa dia sempat mendengar panggilan dari ibunya, lalu ia melihat sosok bayangan hitam hingga memeluk korban.

Kemudian, CNM mengaku berteriak minta tolong kepada tetangga dan sempat melawan sosok yang dilihatnya.

Bahkan, CNM mengaku sempat pingsan akibat tiga kali dibenturkan ke tembok oleh sosok hitam tersebut.

Namun, polisi menemukan kejanggalan dari keterangan yang disampaikan tersangka CNM.

Berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara-red), kata Kompol Fadillah, penyidik tak menemukan adanya orang lain yang masuk ke rumah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved