Kasus Pembunuhan

Anak Perempuan Buniuh Ibunya di Kajhu Aceh Besar, Begini Keterangan Tersangka dan Dugaan Motifnya

Pemuda berinisial CNM (25) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Evy Marina Amaliawati (53) oleh Satreskrim Polres Aceh Besar.

|
Editor: Jamaluddin
ANTARA/RAHMAT FAJRI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dan jajarannya memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Perempuan paruh baya asal Sabang di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dalam konferensi pers di Mapolresta setempat pada Kamis (29/2/2024). 

Sejauh ini, tambah Fadillah, tersangka belum mengakui perbuatannya. Namun, polisi juga menemukan cincin CNM di sekitar jenazah korban dan baju CNM ada bercak darah.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Perempuan berinisial CNM (25) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Evy Marina Amaliawati (53) oleh Satreskrim Polres Aceh Besar.

Mirisnya, CNM tak lain adalah anak kandung dari korban.

Seperti dineritakan sebelumnya, perempuan paruh baya asal Sabang, itu ditemukan meninggal dunia bersimbah darah dalam rumahnya di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.pada Selasa, 2 Januari 2024 lalu.

Evy diduga dibunuh menggunakan batu yang dihantamkan ke kepalanya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan, awalnya perkara itu diduga sebagai kasus pencurian dengan kekerasan.

Namun, menurutnya, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda rumah korban dimasuki maling.

Menurut hasil autopsi dari ahli forensik Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, korban mengalami luka koyak di kepala, memar di dahi, mata kiri, rahang, di leher, dada, luka lecet di lengan kiri, dan memar di jari.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti, sebut Kompol Fadillah, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada anak korban berinisial CNM, meski sejauh ini yang bersangkutan belum mengakuinya. 

“Dalam kasu ini, polisi sudah memeriksa 10 orang saksi mulai dari CNM, pacar CNM, tetangga, kepala dusun, keluarga, hingga psikolog forensik,” ujar Kasat Reskrim dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, pada Kamis (29/2/2024) dikutip dari Kompas.com.

Tersangka CNM, kata Fadillah, mengatakan bahwa dia sempat mendengar panggilan dari ibunya, lalu ia melihat sosok bayangan hitam hingga memeluk korban.

Kemudian, CNM mengaku berteriak minta tolong kepada tetangga dan sempat melawan sosok yang dilihatnya.

Bahkan, CNM mengaku sempat pingsan akibat tiga kali dibenturkan ke tembok oleh sosok hitam tersebut.

Namun, polisi menemukan kejanggalan dari keterangan yang disampaikan tersangka CNM.

Berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara-red), kata Kompol Fadillah, penyidik tak menemukan adanya orang lain yang masuk ke rumah tersebut.

Bahkan, tidak ada tanda rumah korban dibobol.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil visum terhadap CNM, juga tidak ditemukan adanya luka, lebam atau tanda kekerasan di kepalanya.

"Paling tidak, ada lebam kalau tiga kali dibenturkan.

Keterangan CRM tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang kita dapat di TKP," ungkap Kasat Reskrim.

Selain itu, menurutnya, batu yang diduga digunakan CNM untuk membunuh korban juga bukan dibawa dari luar, tapi batu pengganjal pintu rumah tersebut.

Sejauh ini, tambah Fadillah, tersangka belum mengakui perbuatannya.

Namun, polisi juga menemukan cincin CNM di sekitar jenazah korban dan baju daster CNM ada bercak darah.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan oleh psikolog forensik, CNM disebut cenderung manipulatif.

Dia amat mudah melakukan sesuatu tanpa berpikir.

Adapun motif tersangka CNM tega membunuh ibu kandungnya diduga karena masalah perhatian keluarga, atau perlakuan yang kurang menyenangkan.

"Mungkin masalah keluarga, CNM ada abang, dirasa ada perbedaan kepedulian," tutup Kompol Fadillah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Aceh Besar",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved