Berita Aceh Besar

Geng Kampung Tengah kembali Buat Onar, Aniaya dan Rampas HP di Warkop Darussalam Aceh Besar

Polsek Darussalam berhasil mengamankan lima remaja yang masih berusia di bawah umur lantaran melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan dan merampas

Editor: Muliadi Gani
Dok polisi
Lima remaja yang masih di bawah umur diamankan Polsek Darussalam lantaran melakukan penganiayaan dan merampas hp teman sendiri di Warkop Bang Koji di Gampong Lieu, Darussalam, Aceh Besar, Senin (11/3/2024) 

Tiba tiba salah satu dari kelompok KT berinisial MRJ (16) merampas handphone merek Infinix milik korban yang sedang dipegangnya.

Lalu MRJ menuju ke depan warung tempat lokasi dimana sepeda motor di parkirkan.

Melihat hal tersebut, Ikhramullah selaku korban berusaha mengejar dan meminta HP miliknya, namun MRJ tidak memberikan.

HP tak kunjung diberikan oleh pelaku MRJ, ia pun mengayunkan pukulan kearah pelaku sebanyak satu kali.

Aksi korban dilihat oleh para pelaku lainnya sehingga korban dianiaya oleh mereka serta langsung pergi meninggalkan lokasi berikut korban.

"Tidak lama kemudian, orang tua bersama korban mendatangi polsek Darussalam guna membuat pengaduan,” jelasnya.

Baca juga: Begal Payudara Beraksi di Jalan Sepi Kawasan Limpok Aceh Besar, Begini Pengakuan Korban

Baca juga: Tujuh Remaja Diduga Terlibat Tawuran Antar Geng di Lhokseumawe Ditangkap, Polisi Sita Sajam

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, Polisi pun melakukan aksi pengejaran terhadap para pelaku. 

Unit Resintel melakukan penyelidikan dan pengejaran terkait kasus yang terjadi yang akhirnya FA beserta Handphone Infinix milik korban diamankan di kawasan jalan Lambaro Angan - Gampong Lambaro Sukon, Darussalam Aceh Besar.

Saat dilakukan interogasi, FA menyebutkan lima pelaku lainnya yang melakukan aksi yang sama, diantaranya,  YUS (16), MRJ (16), MHB (16) RA (16 dan ALF (16).

Mereka ini warga satu kecamatan dengan korban yaitu Darussalam, Aceh Besar, sambung Kapolsek.

Setelah mengetahui ada pelaku lainnya, tim unit resintel pun bergegas menuju lokasi berkumpulnya para pelaku di Jembatan Krueng Cut, Syiah Kuala, Banda Aceh.

Sekitar jam 02.00 WIB, para pelaku telah diamankan oleh personel Polsek Syiah Kuala dan membawa ke Polsek Syiah Kuala.

"Para pelaku kini diserahkan kepada tim gabungan Polsek Darussalam dan selanjutnya dibawa guna dilakukan integrasi dan penanganan lebih lanjut," sebutnya.

Iptu Adam Maulana menjelaskan bahwa kelompok Kampung Tengah ini dikategorikan sering melakukan aksi kekerasan, dimana beberapa waktu lalu, mereka ini pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darussalam, terkait kasus yang sama, akan tetapi ini kembali diulangi oleh mereka.

“Ini bukan kasus yang pertama dilakukan oleh para pelaku, akan tetapi sudah berulang kali, sehingga pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darussalam, kelompok Kampung Tengah (KT) ini berjumlah 22 orang semuanya,“  tambah Adam.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved