Berita Kriminal
Hubungan Tak Direstui Orang Tua, Gadis 18 Tahun Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan
N (18), warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega membunuh bayinya sendiri akibat malu mengandung anak dari ha
Editor:
Muliadi Gani
ist
Ilustrasi bayi - Hubungan Tak Direstui Orang Tua, Gadis 18 Tahun Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan
"Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh dan membuang bayinya, di sungai," ucapnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara 15 tahun.
Baca juga: Kejam! Pasangan Kekasih Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka ke Sungai
Baca juga: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nagan Raya
Baca juga: BRAT SUUM, Emak Emak Ngamuk Dengar Suara Tadarus
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tak Direstui Orang Tua, Remaja Putri Ini Bunuh dan Buang Bayinya, Potong Tali Pusar Pakai Pisau,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.