Berita Kriminal
Mahasiswi di Indramayu Disekap dan Diculik Tiga Perampok
ANU menuturkan bahwa penyekapan yang berujung penculikan dan perampokan ini terjadi di rumahnya di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Indramayu,
PROHABA.CO, INDRAMAYU - Aksi perampokan di Desa/Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Perampokan ini dilakukan oleh tiga orang pelaku yakni berinisial MA, MF, dan RN (DPO).
Korbannya adalah seorang mahasiwi disekap dan diculik oleh tiga orang perampok tersebut.
Korban yang beriniaial ANU (28) tersebut pun menceritakan apa yang ia alami.
ANU menuturkan bahwa penyekapan yang berujung penculikan dan perampokan ini terjadi di rumahnya di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Indramayu, Jawa Barat.
ANU menceritakan, saat itu ia sedang sendirian di rumahnya, Selasa (26/3/2024).
Lalu sekira pukul 21.00 WIB, ada tiga orang berinisial MA, MF, dan RN yang menyatroni rumah ANU.
Barang-barang keluarga korban pun digasak oleh tiga orang tersebut.
Tak hanya itu, para pelaku jugamenyekap ANU.
Baca juga: Pegawai Minimarket Disekap Perampok di Bandung Barat, Uang Rp45 Juta Dibawa Kabur
Bahkan, ANU diancam untuk dibunuh apabila berteriak.
“Kronologinya saat itu para pelaku tiba-tiba ada di dalam rumah,” ujarnya, dikutip dari TribunJabar. id.
ANU mengaku syok saat salah seorang pelaku menyekapnya.
Mata, mulut, tangan, dan kakinya diikat dengan lakban kertas.
Para pelaku pun meminta ANU untuk diam dan tak melapor ke polisi serta memblokir ATM miliknya.
Ia pun menuruti kata para pelaku sambil berharap bisa selamat.ANU juga mengaku bahwa dalam keadaan tak berdaya, ia dimasukkan ke mobil.
“Saat itu saya kurang tahu dibawa ke mana karena mata saya ditutup,” ujar dia.
Saat ada kesempatan untuk kabur dan lepas dari pelaku, ANU langsung mengambil kesempatan itu dan bergegas menuju kantor polisi.
Tak berselang lama, dua orang pelaku berinisial MA dan MF pun akhirnya diringkus, Jumat (29/3/2023).
Namun, salah seorang yang berinisial RN saat ini masih dalam pengejaran karena buron.
Penadah barang curian berinisial RDN pun turut diringkus polisi.
Baca juga: Wanita Disekap di Kandang Sapi oleh Suami, Pulang dari Merantau
Baca juga: Tips Sehat: Pilihan Camilan Tengah Malam untuk Cegah Lapar Saat Bergadang
“Saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada Bapak Kapolres Indramayu dan semua anggota kepolisian Polres Indramayu,” ujar dia.
Sosok perampok Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menuturkan, para pelaku ternyata merupakan residivis (penjahat kambuhan).
“Mereka melakukan perampokan disertai dengan penyekapan,” ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Pelaku MA merupakan residivis pencabulan pada tahun 2013.
Saat perampokan, ia bertugas sebagai sopir mobil, mengambil perhiasan, dompet, hingga menarik yang tunai dari ATM milik korban.
Sedangkan MF merupakan residivis pengeroyokan pada 2020 lalu.
MF berperan melepas cicin korban, mengambil surat- surat kendaraan milik korban, hingga mengikat lakban kertas pada mata, mulut, tangan, dan kaki korban.
“Sementara otak perampokan ini adalah RN, pelaku yang saat ini DPO.
Pelaku pernah bekerja memperbaiki rumah korban,” ujar dia.
Dari kejadian ini, korban rugi Rp25 juta.
Hasil tersebut dibagi menjadi tiga bagian.
Dengan rincian, tersangka MF mendapat Rp 6,5 juta, MA mendapat Rp 7,5 juta, dan RN mendapat Rp 11 juta.
Kini, MA dan MF pun dijerat penyidik dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama 9 tahun.
“Sedangkan tersangka RDN dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” ucap dia.
Baca juga: Dua Gadis Woyla Diduga Dirampok di Ateung Teupat, Satu Orang Pingsan Ditendang
Baca juga: Polres Madiun Amankan 9 Perampok Truk Bermuatan Rokok, Satu Tersangka Mengaku Polisi
Baca juga: DOR, Akhirnya Balu Si Perampok Dihadiahi Timah Panas Pak Polisi Medan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mahasiswi Disekap dan Diculik Tiga Perampok di Indramayu, Pelaku Residivis Kasus Pencabulan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.