Kasus Pembunuhan
Oknum PM Bayar Eksekutor Rp 30 Juta untuk Bunuh Mantan Casis Bintara TNI AL asal Nias Sumut
Kasat Reskrim Sawahlunto, AKP Syafrinaldi, mengatakan, Alvin yang merupakan warga sipil, diberikan uang Rp 30 juta oleh Adan untuk menghabisi Iwan.
Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.
Sebelumnya, Iwan gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias.
Keluarga Iwan kemudian menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.
Selama 1,5 tahun, Adan menutupi kasus itu.
Adan menyebutkan bahwa Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.
Ia juga sering meminta sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp 200 juta kepada keluarga Iwan dengan dalih untuk keperluan korban.
Keluarga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Lanal Nias.
Adan diperiksa dan dia akhirnya mengakui sudah membunuh Iwan pada 24 Maret 2022 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serda Adan Bayar Rp 30 Juta ke Eksekutor Bunuh Eks Casis TNI AL Iwan",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Mantan Casis
Bintara TNI AL
Mantan Casis TNI AL Dibunuh
TNI AL
Oknum PM
Bayar Eksekutor Rp 30 Juta
Nias
Sumatera Utara (Sumut)
Sawahlunto
Sumatera barat
Prohaba.co
Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Eks-Hotel Cahaya Kasih Pematangsiantar, Korban Dibunuh Pacar |
![]() |
---|
Dua Perempuan Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Solok Selatan, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Yanti Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu dan Anak Kandungnya, Aksinya Dibantu Ayah Kandung |
![]() |
---|
Remaja Kembar Habisi Nyawa Santri di Lampung Tengah, Jasad Dibuang ke Irigasi |
![]() |
---|
Petugas Bank Keliling Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.