Berita Aceh Timur
Tersinggung, Seorang Pemuda di Aceh Timur Aniaya Pasutri Pakai Senjata Tajam
KH (29), seorang pemuda asal Gampong Matang Guru, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, diamankan polisi karena menyerang tetangganya, pasangan suami
Pelaku diringkus Polsek Madat Polres Aceh Timur karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri dengan menggunakan senjata tajam.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - KH (29), seorang pemuda asal Gampong Matang Guru, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, diamankan polisi karena menyerang tetangganya, pasangan suami-istri berinisial YU (41) dan RU (46).
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Minggu (31/3/2023) menyebutkan, kasus itu dipicu kedatangan YU, istri RU ke rumah orangtua KH.
Saat itu, YU menanyakan pada ibu KH apakah melihat sangkar burung miliknya.
Namun, KH merasa tersingung atas ucapan YU dan menilai YU menuduh ibunya mencuri.
Pelaku diringkus Polsek Madat Polres Aceh Timur karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri dengan menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/8/2034).
Baca juga: Modus Kenal di Medsos, Kuli Bangunan Larikan dan Rudapaksa Siswi SMP di Medan
Peristiwa penganiayaan pertama kali menimpa terhadap YU pada Jumat pagi, bermula saat YU mendatangi rumah orang tua pelaku dan menanyakan kepada ibu pelaku apakah melihat sangkar burung miliknya.
Saat itu, pelaku berada di dalam rumah dan mendengar pembicaraan YU dengan ibunya, merasa tersinggung dengan penyampaian YU, pelaku mendatangi YU sambil membawa parang sembari mengatakan “Sejak kapan saya mengambil harta bendamu, jangan asal menuduh tanpa ada bukti, saya tidak segan-segan menebasmu dengan parang ini".
Ternyata bukan hanya ucapan, pelaku benar-benar mengayunkan parangnya dan mengenai lengan tangan sebelah kanan YU, bahkan pelaku juga melempar batu bata dan mengenai lutut sebelah kanan YU.
“Setelah itu YU pun meninggalkan rumah orang tua pelaku kemudian menghubungi suaminya RU dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya,” jelas Kasat.
Tidak terima istrinya dianiaya, sore harinya RU mencari keberadaan pelaku dan mereka bertemu di salah satu warung.
Baca juga: Bos Kafe di Pinrang Diduga Aniaya Bawahan hingga Meninggal, Korban Masih 13 Tahun
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pengangkut Beras Bulog Tabrak Beton Jembatan di Aceh Timur
Saat itu pelaku yang terlebih dahulu mendatangi RU sambil memegang pisau dan disaat itulah pelaku melakukan penganiayaan terhadap RU hingga mengalami luka pada bagian lengan kiri dan punggung.
Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke salah satu rumah warga dan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepungnya.
Jual Sisik Trenggiling, Warga Aceh Timur Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seekor Sapi Milik Warga Peunaron Aceh Timur Mati Diduga Dimangsa Harimau |
![]() |
---|
Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal |
![]() |
---|
Jembatan Darurat di Indra Makmu Ambruk untuk Ketiga Kalinya, Akses Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Kak Ana Kunjungi Sentra Produksi Kerajinan Aceh Timur, Puji Kualitas Produk Perajin Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.