Berita Aceh Timur

Coba Lakukan Pembunuhan, Pria Aceh Timur Diringkus Polisi, Penutup Wajah Tersangka Berhasil Dibuka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur meringkus HU (41) tersangka pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan di Gampong Seuneubok

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan berinisial HU (41), di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diringkus polisi, Kamis (18/4/2024). 

“Dia segera pergi untuk memeriksa dan menemukan korban, yaitu Julhadi, tergeletak dengan pelaku, yang mengenakan penutup wajah, duduk di atasnya sambil memegang parang yang diarahkan ke leher korban.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur meringkus HU (41) tersangka pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Kamis (18/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Muhammad Rizal, menyebutkan peristiwa itu terjadi 4 April 2024.

Pada malam kejadian adik korban bernama Ridwan sedang duduk-duduk di depan rumah mendengar suara ribut di belakang rumahnya, kemudian ia mendekat untuk memastikan apa yang terjadi.

“Dia segera pergi untuk memeriksa dan menemukan korban, yaitu Julhadi, tergeletak dengan pelaku, yang mengenakan penutup wajah, duduk di atasnya sambil memegang parang yang diarahkan ke leher korban.

Ridwan dengan cepat bertindak, menahan pelaku dan berhasil merebut parang tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Langsa Tangkap 5 Tersangka Curanmor, 3 Tersangka Warga Aceh Timur dan 2 Asal Sumut

Setelah mengamankan tersangka pelaku dan menyita parangnya, Ridwan mengungkap identitas tersangka dengan melepas penutup wajahnya.

Pria itu ternyata adalah HU.

Tersangka pelaku bergegas meninggalkan tempat kejadian.

Korban mengalami luka serius akibat insiden tersebut, termasuk luka bacok di kepala, siku, dan bahunya.

Korban Julhadi segera dibawa ke Puskesmas Darul Aman untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak puas dengan tindakan HU, Ridwan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur.

Baca juga: Truk Bermuatan TBS Sawit Terbalik di Jembatan Turunan Gunung Kapur Trumon Aceh Selatan

Baca juga: Seorang Kakek di Aceh Timur Terjebak di Atas Pohon Aren Saat Mengambil Nira

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada sore hari Rabu, 18 April 2024,” tuturnya.

Penyidik saat ini sedang menyelidiki motif di balik upaya pembunuhan dan penganiayaan ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved