Berita Aceh Timur
Coba Lakukan Pembunuhan, Pria Aceh Timur Diringkus Polisi, Penutup Wajah Tersangka Berhasil Dibuka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur meringkus HU (41) tersangka pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan di Gampong Seuneubok
Editor:
Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan berinisial HU (41), di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diringkus polisi, Kamis (18/4/2024).
Dalam insiden tersebut penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk parang dan penutup wajah (sebo) yang digunakan oleh tersangka pelaku.
HU kini dihadapkan pada tuduhan melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan sesuai dengan Pasal 338 juncto Pasal 53 dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. (*)
Baca juga: Tusuk Mata Buaya Usai Kakinya Digigit, Begini Perjuangan Pria Aceh Timur Melepaskan Diri dari Buaya
Baca juga: Laka Lantas di Aceh Timur, Tiga kendaraan Rusak Parah dan 8 Orang Dilarikan ke RS
Baca juga: Satu Rumah di Peureulak Aceh Timur Ludes Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta, 4 Sepmor Hangus
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal |
![]() |
---|
Jembatan Darurat di Indra Makmu Ambruk untuk Ketiga Kalinya, Akses Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Kak Ana Kunjungi Sentra Produksi Kerajinan Aceh Timur, Puji Kualitas Produk Perajin Lokal |
![]() |
---|
Viral Pernyataan Kontroversial, Kepala KUA Peureulak Dipanggil Kemenag Aceh Timur |
![]() |
---|
Kak Ana Bantu Keluarga Kurir Korban Pembunuhan di Aceh Timur, Bangun Rumah dan Serahkan Santunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.