Judi Online

Dahsyat! 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Sekitar 5.000 rekening diblokir terkait transaksi judi online. Jumlah tersebut didapat berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM/NIRMALA MAULANA A
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto (depan), memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/4/2024). 

“Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara (Indonesia), bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu, dan dicatat bahwa perputaran yang tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun secara agregat,” ujar Hadi.

PROHABA.CO, JAKARTA - Sekitar 5.000 rekening diblokir terkait transaksi judi online.

Jumlah tersebut didapat berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/4/2024).

“OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali.

Anomalinya apa?

Itu frekuensinya besar, namun nilainya kecil,” ungkap Hadi dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017, menurutnya, terjadi peningkatan transaksi judi online secara signifikan.

“Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara (Indonesia), bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu, dan dicatat bahwa perputaran yang tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun secara agregat,” ujar Hadi.

Kemudian, sambung Hadi, pada triwulan pertama 2024, tercatat perputaran uang mencapai Rp 100 triliun.

Hadi sudah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Hinsa Siburian.

Lalu, dengan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar.

Rapat koordinasi itu berlangsung pada Senin (22/4/2024) sore.

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/4/2024), terkait pemberantasan judi online.

“Dan, perintah Bapak Presiden segera dilaksanakan dan dibentuk task force, lintas kementerian dan lembaga untuk segera melaksanakan kerja di lapangan memberantas judi online.

Ini sudah meresahkan masyarakat,” tutup Hadi Tjahjanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved