Hak Angket Pemilu
PKB Harap Hak Angket Pemilu Berlanjut, PKS Menunggu, NasDem Sebut Tak Relevan Lagi untuk Digulirkan
Terbaru, tiga partai politik yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang Pemilu 2024 lalu, beda sikap soal Hak Angket tersebut.
PKB berharap agar hak angket penyelidikan kecurangan pemilu 2024 bisa tetap bergulir di DPR. Sementara PKS lebih dalam posisi menunggu. Sedangkan Partai NasDem dengan tegas menyatakan bahwa hak angket sebagai sesuatu yang tak relevan lagi untuk digulirkan.
PROHABA.CO, JAKARTA - Setelah sempat mereda beberapa saat, wacana Hak Angket terkait Pemilu 2024 kini muncul lagi ke permukaan.
Terbaru, tiga partai politik yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang Pemilu 2024 lalu, beda sikap soal Hak Angket tersebut.
Ketiga parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.
PKB berharap agar hak angket penyelidikan kecurangan pemilu 2024 bisa tetap bergulir di DPR.
Sementara PKS lebih dalam posisi menunggu.
Sedangkan Partai NasDem dengan tegas menyatakan bahwa hak angket sebagai sesuatu yang tak relevan lagi untuk digulirkan.
Ketua Umum PKB sekaligus cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, hak angket masih diperlukan untuk memperbaiki sistem pemilu yang saat ini bermasalah.
"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan, karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komperhensif," kata Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/4/2024), dikutip dari Kompas.com.
Cak Imin menyampaikan, sistem dan pelaksanaan Pemilu 2024 bisa dievaluasi dalam forum hak angket.
Dengan demikian, proses pembuatan undang-undang pemilu nantinya bisa lebih baik dan kegagalan Pemilu 2024 bisa diantisipasi.
"Karena itu hak angket amat sangat dibutuhkan dengan syarat tidak untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah tetapi untuk membangun sistem pemilu yang belajar dari kegagalan dan kesalahan," ucap dia.
Sementara itu, PKS lebih dalam posisi menunggu.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengatakan, kendala hak angket saat ini adalah terbatasnya anggota dewan yang mau mendukung gerakan tersebut.
"Jadi kalau misalnya ada kita akan ikut bergabung untuk melaksanakan hak angket," ujar Ahmad Syaikhu dikutip dari Kompas.com.
Hak Angket
Pemilu 2024
PKB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Harap Berlanjut
PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai NasDem
NasDem
PKS Menunggu
NasDem Sebut Tak Relevan Lagi
Hak Angket Pemilu
Prohaba.co
| Bupati Nagan Raya Kunjungi PLTU 3–4, Bahas Kontribusi Perusahaan dan Stabilitas Listrik |
|
|---|
| Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kick Off 00.15 WIB |
|
|---|
| Mualem Minta Dukungan Menteri Lingkungan Hidup untuk Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik |
|
|---|
| Gubernur Aceh Tolak Kebijakan Pusat untuk Potong Dana Transfer ke Daerah |
|
|---|
| Satu Korban Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Dirujuk ke Banda Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.