Berita Aceh Timur
4 Tahun tak Nafkahi Anak, Polisi Amankan Seorang Ayah di Aceh Timur Usai Dilaporkan Mantan Istri
Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang warga Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupan Aceh Utara berinisial HA (44) karena tuduhan
|
Editor:
Muliadi Gani
Foto: Humas Polres Aceh Timur
Ayah di Aceh Timur diamankan polisi usai dilaporkan oleh mantan istri karena telantarkan anak, Selasa (30/4/2024).
“Terhadap HA, kami persangkakan Pasal 76B Sub Pasal 77B dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara atau denda 100 juta rupiah,” terangnya.(*)
Baca juga: Meski Virgoun Beri Nafkah, Inara Rusli Merasa Harus Kerja Demi Kebutuhan Anak, Masih Kurang?
Baca juga: Ada Shin Tae Yong KW di Ponorogo Jawa Timur, Jadi Rebutan Warga untuk Foto Bareng Saat Nobar
Baca juga: Bawa Sekarung Ganja dengan Sepmor, Pria Aceh Timur Diciduk Personel Polres Aceh Utara di Lhoksukon
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
ayah tak nafkahi anak
nafkah anak
istri polisikan mantan suami
ayah telantarkan anak
Tanah Luas Aceh Utara
Aceh Timur
Prohaba.co
Prohaba
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Tragis di Depan RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur |
![]() |
---|
Empat WN Myanmar Divonis 22 Tahun, Selundupkan Rohingya ke Aceh |
![]() |
---|
Pelajar di Aceh Timur Diduga Dipukul Gara-Gara Utang Polisi Masih Selidiki |
![]() |
---|
Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Tambak di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.