Video

WADUH, Massa Bakar Ban Bekas di Kantor FIF Kualasimpang

Aksi ini dilakukan Gerakan Aksi Masyarakat Aceh Tamiang (Garang) menyikapi maraknya keresahan masyarakat atas kinerja perusahaan pembiayaan itu.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Aksi unjuk rasa di depan Kantor FIF Unit Kualasimpang, Aceh Tamiang diwarnai pembakaran ban bekas sepeda motor, Selasa (30/4/2024).

Aksi ini dilakukan Gerakan Aksi Masyarakat Aceh Tamiang (Garang) menyikapi maraknya keresahan masyarakat atas kinerja perusahaan pembiayaan itu.

Ban bekas ini dibakar di halaman kantor FIF setelah orasi massa sempat tidak disahuti pihak FIF. Meski sempat marak berkobar, api tidak membahayakan karena langsung dipadamkan polisi.

Koordinator aksi, Khairul menjelaskan unjuk rasa ini berawal dari banyaknya keluhan konsumen karena dilaporkan FIF ke polisi. Para konsumen dituduh melakukan penggelapan atas barang yang dicicil melalui FIF. Langkah hukum ini dinilai massa tidak tepat karena tanpa didahului peringatan.

Ketua Garang, Chaidir Azhar menambahkan FIF telah salah alamat menuduh konsumen melakukan penggelapan.

Chaidir berharap manajemen FIF memperbaiki pola kerjanya agar tidak meresahkan masyatakat. Di sisi lain, dia juga mempertanyakan keberadaan perusahaan ini yang dinilai belum mengedepankan konsep syariah.

Seorang perwakilan perusahaan sempat muncul menemui massa. Dia berjanji menampung seluruh aspirasi masyakat untuk diteruskan ke pimpinan.  (Rahmad Wiguna)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved