Selasa, 21 April 2026

Kabar Artis

Agnez Mo Dituntut Pencipta Lagu Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

Komposer Ari Bias menuntut penyanyi Agnez Mo untuk membayarkan penalti sebesar Rp1,5 miliar setelah Agnez dianggap membawakan lagu “Bilang Saja” di

Editor: Muliadi Gani
Instagram @agnezmo
Penyanyi Agnez Mo 

Namun, hal ini terkendala karena Ari Bias tidak mengetahui alamat Agnez Mo untuk mengirimkan somasi tersebut.

“Jadi, tadinya kita berharap dengan adanya somasi (tertutup) kepada HW Group atau PT Aneka Bintang Gading ini, ada informasi (dari mereka) kepada Agnez Mo ini.

Sehingga, kita mendapatkan respons,” ucap Minola.

Karena tidak ada respons baik itu dari HW Group maupun Agnez Mo, maka Ari Bias mengambil tindakan untuk melayangkan somasi terbuka.

Dengan begitu, ia berharap Agnez Mo maupun HW bisa membayarkan penalti Rp1,5 miliar karena sudah membawakan lagu ciptaannya “Bilang Saja”.

“Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu tujuh hari kerja mulai hari ini.

Jika tidak ada respons, tidak ada itikad baik, baik dari HW Grup atau PT Aneka Bintang Gading maupun Agnez Mo,” ucap Minola.

“Maka tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta,” tutur Minola.

(Kompas.com)

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pencuri Getah Karet Milik PT Sari Inti Rakyat di Kaway

Baca juga: Perselisihan Royalti Lagu Dewa 19 Memanas, Begini Tantangan Ahmad Dhani Terhadap Once Mekel

Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Banjir Bandang Terjang Arab Saudi Termasuk Madinah

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencipta Lagu "Bilang Saja" Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp 1,5 Miliar"

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved