Minggu, 3 Mei 2026

Kabar Artis

Agnez Mo Dituntut Pencipta Lagu Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

Komposer Ari Bias menuntut penyanyi Agnez Mo untuk membayarkan penalti sebesar Rp1,5 miliar setelah Agnez dianggap membawakan lagu “Bilang Saja” di

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Instagram @agnezmo
Penyanyi Agnez Mo 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Penyanyi Agnez Mo di somasi oleh Ari Bias  lantaran membawakan lagu ciptaannya yang berjudul 'Bilang Saja' tanpa izin.

Diketahui, Agnez Mo membawakan lagu itu dalam konser di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakartayang dilakukan pada bulan Mei tahun 2023 lalu. 

Komposer Ari Bias menuntut penyanyi Agnez Mo untuk membayarkan penalti sebesar Rp1,5 miliar setelah Agnez dianggap membawakan lagu “Bilang Saja” di event yang dipromotori HW Group.

Ari Bias juga menuntut HW Group yang menjadi promotor eventtersebut.

Agnez Mo diketahui membawakan lagu “Bilang Saja” di event HW Group di tiga kota, yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada Mei 2023.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan, Agnez Mo maupun HW Group tidak meminta izin untuk menyanyikan “Bilang Saja” di event tersebut.

Baca juga: Keluhkan Rambutnya Berminyak, Agnez Mo Konsultasi ke Dokter di Amerika

Oleh karena itu, Minola menilai Agnez Mo maupun HW Group melanggar aturan yang ada di Undang- Undang Hak Cipta.

“Kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tidak menggunakan izin kepada pencipta menggunakan lagu secara komersial dalam konser yang dilakukan sebanyak tiga kali itu ya,” ujar Minola Sebayang di Jalan Gatoto Subroro, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

“Pinalti masing-masing sebesar 500 juta. Jadi, tiga konser artinya ada 1,5 miliar rupiah yang harus dibayarkan,” lanjut Minola.

Minola mengatakan, Ari Bias menilai Rp1,5 miliar sangat relevan untuk Agnez membayarkan penalti tersebut padanya.

“Melihat honor manggungnya Agnez Mo juga cukup besar gitu ya dan biaya produksinya juga cukup besar.

Jadi, ini dianggap masuk akal, apalagi setahun lamanya,” kata Minola.

Minola mengatakan, Ari Bias sudah mencoba berkomunikasi dengan Agnez Mo maupun HW Group untuk ‘direct license’ atas penampilan pelantun “Matahariku” itu membawakan lagu ciptaannya.

Baca juga: Soal Royalti, Virgoun dan Inara Rusli Sepakat Berdamai

Baca juga: Balas Dendam, Jepang Juara Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Uzbekistan di Final

Namun, hal ini tak mendapat jawaban dari pihak Agnez Mo maupun HW Group.

Sampai pada 19 April 2024, Ari Bias mencoba melayangkan somasi tertutup pada Agnez dan HW Group.

Namun, hal ini terkendala karena Ari Bias tidak mengetahui alamat Agnez Mo untuk mengirimkan somasi tersebut.

“Jadi, tadinya kita berharap dengan adanya somasi (tertutup) kepada HW Group atau PT Aneka Bintang Gading ini, ada informasi (dari mereka) kepada Agnez Mo ini.

Sehingga, kita mendapatkan respons,” ucap Minola.

Karena tidak ada respons baik itu dari HW Group maupun Agnez Mo, maka Ari Bias mengambil tindakan untuk melayangkan somasi terbuka.

Dengan begitu, ia berharap Agnez Mo maupun HW bisa membayarkan penalti Rp1,5 miliar karena sudah membawakan lagu ciptaannya “Bilang Saja”.

“Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu tujuh hari kerja mulai hari ini.

Jika tidak ada respons, tidak ada itikad baik, baik dari HW Grup atau PT Aneka Bintang Gading maupun Agnez Mo,” ucap Minola.

“Maka tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta,” tutur Minola.

(Kompas.com)

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pencuri Getah Karet Milik PT Sari Inti Rakyat di Kaway

Baca juga: Perselisihan Royalti Lagu Dewa 19 Memanas, Begini Tantangan Ahmad Dhani Terhadap Once Mekel

Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Banjir Bandang Terjang Arab Saudi Termasuk Madinah

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencipta Lagu "Bilang Saja" Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp 1,5 Miliar"

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved