Dugaan Korupsi di Kementan

Anak SYL Palak Kementan Rp 43 Juta Tiap Bulan untuk Bayar Cicilan Alphard, Ini Jabatan Kemal Redindo

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan yang melibatkan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo atau SYL masih menjadi sorotan publik.

Editor: Jamaluddin
TRIBUN-TIMUR.COM/TRIBUNNEWS.COM IRWAN RISMAWAN
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak keduanya Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri). 

Anak kedua SYL itu menjadi sorotan publik karena memalak Kementan Rp 43 juta tiap bulan untuk membayar cicilan mobil Toyota Alphard miliknya.

PROHABA.CO - Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan yang melibatkan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo atau SYL masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya, berbagai fakta baru terus terungkap dalam kasus itu.

Terkini, Kemal Redindo Syahrul Putra, yang disorot.

Anak kedua SYL itu menjadi sorotan publik karena memalak Kementan Rp 43 juta tiap bulan untuk membayar cicilan mobil Toyota Alphard miliknya.

Ulah Kemal Redindo itu terkuak dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL, pada Senin (13/5/2024).

Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, menyebutkan, Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.

Hafidh mengaku diminta mencari uang Rp 43 juta setiap bulan untuk membayar cicilan Alphard anak kedua SYL tersebut.

Hal itu terjadi selama 10 bulan.

Di persidangan, Hafidh mengaku uang cicilan itu didapatkannya dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan.

Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh, Senin (13/5/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Minta Uang Rp 111 Juta

Dalam persidangan itu juga terungkap ulah lain Kemal Redindo dengan memanfaatkan jabatan ayahnya.

Masih dikutip dari Tribunnews.com, Dirjen Peternakan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah, menyebutkan, Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved