Dugaan Korupsi di Kementan

Anak SYL Palak Kementan Rp 43 Juta Tiap Bulan untuk Bayar Cicilan Alphard, Ini Jabatan Kemal Redindo

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan yang melibatkan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo atau SYL masih menjadi sorotan publik.

Editor: Jamaluddin
TRIBUN-TIMUR.COM/TRIBUNNEWS.COM IRWAN RISMAWAN
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak keduanya Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri). 

Menurut Nasrullah, uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Setelah terkumpul, uang itu langsung diserahkan kepada Aliandri, orang yang bekerja dengan Kemal Redindo.

Penyerahan uang itu pun tercatat oleh Bendahara Kementan.

Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Di persidangan, Sukim mengaku dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.

Sukim menyebutkan, kamar yang direnovasi itu berada di rumah pribadi Kemal Redindo kawasan Jakarta.

Kepada hakim, Sukim mengaku uang Rp 200 juta itu berasal dari kantong pribadinya.

Ia rela mengeluarkan uang ratusan juta lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.

Selain itu, pegawai Kementan  lainnya tidak ada yang mau meminjamkan uang untuk digunakan merenovasi kamar anak SYL.

Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.

Sosok dan Jabatan Kemal Redindo

Dikutip dari TribunMakassar.com, anak kedua SYL ini rupanya pernah menjabat posisi penting di pemerintahan.

Tercatat, Kemal Redindo kembali menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jabatan itu pernah diemban Kemal Redindo pada pada 2021.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel sejak 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved