Berita Kriminal

Dipaksa Ngaku Curi Uang Perusahaan, Karyawan SPBU Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Deli Serdang

EFS (24), seorang karyawan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Jalan Sultan Serdang Kabupaten Deli Serdang, diduga dianiaya

Editor: Muliadi Gani
Dok KontraS Sumut
KontraS Sumut bersama keluarga EFS menyampaikan keterangan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Polresta Deli Serdang, Senin (13/5/2024) (Dok KontraS Sumut ) 

PROHABA.CO, MEDAN - EFS (24), seorang karyawan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Jalan Sultan Serdang Kabupaten Deli Serdang, diduga dianiaya oleh oknum polisi.

Korban diduga disiksa di ruangan penyidikan Polresta Deli Serdang dipaksa mengaku telah melakukan pencurian uang perusahaan sebesar Rp285 juta.

EFS mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya.

Selain itu EFS juga kehilangan pendengaran di telinga sebelah kiri karena mendapatkan pukulan.

Terkait insiden ini pihak keluarga mengadu ke Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut. B Staf Advokasi KontraS Ady Yoga Kemit, mengatakan berdasarkan pengakuan korban, kejadian bermula pada Senin (25/3/2024).

Mulanya EFS yang bertugas sebagai admin di SPBU tiba di ruang kerjanya pukul 07.00.

Tiba-tiba EFS ditelepon admin lainnya berinisial W dan menanyakan uang di brankas senilai Rp 285 juta SPBU hilang.

W menanyakan hal itu, karena pada Sabtu (23/3/2204) dan Minggu (24/3/2024), EFS kerja dari pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB di SPBU.

Lalu EFS menjumpai W di lantai 2 atau lokasi brankas.

"Di sana pun (EFS) mendapati tidak adanya uang di brankas tersebut," ujar Ady dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2024).

Saat itu EFS mencoba melihat CCTV, tapi rusak.

Baca juga: 2 Siswa SMK di Pesantren Modern di Bogor Jadi Korban Penganiayaan Kakak Senior,Keluarga Lapor Polisi

EFS pun merasa heran sebab dua hari sebelum kejadian CCTV masih bagus.

Kata Ady, terkait kehilangan ini, anak pemilik SPBU inisial SP menuduh EFS mencuri.

SP kemudian melaporkan peristiwa ke Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya EFS ditangkap pukul 10.00 WIB dan kemudian diperiksa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved