Rabu, 20 Mei 2026

Video

BEREH, Polisi Ringkus Enam Pencuri Sepeda Motor di Dua Kabupaten

Dalam konferensi pers, Satuan Rekrim Polres Pidie menghadirkan lima pelaku, memakai baju tahanan, menggunakan masker hingga tangan diborgol

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Satuan Reskrim Polres Pidie meringkus enam pencuri sepeda motor secara terpisah di Pidie dan Aceh Besar. Penangkapan enam pelaku curanmor tersebut dilancarkan polisi dalam Operasi Sikat Seulawah 2024.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, di Mapolres Pidie, Rabu (15/5/2024), Satuan Rekrim Polres Pidie menghadirkan lima pelaku, memakai baju tahanan, menggunakan masker hingga tangan diborgol. Seorang pelaku tidak dihadirkan, lantaran masih menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Kota Bakti.

Lima pelaku dihadirkan adalah lelaki berinisial SN (32), dan MS (42) warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli. Lalu, JD (29) warga Gampong Krueng Dhoe dan MR (25) warga Gampong Ujong Langgoe, Kecamatan Pidie. Berikutnya, MN (37) warga Batee Shoek, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang dan RM (56) warga Jantho Baru, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar.

Selain itu, polisi juga menghadirkan empat sepmor yang diamankan dari tangan pencuri. Yakni, satu unit Scopy, dua Vario dan satu Mio.

Sementara Vario warna putih dicuri MN di Kecamatan Simpang Tiga telah dijual Rp 5 juta kepada penadah.

Polisi juga berhasil menangkap penadah berinisial RM di salah satu kafe di Gampong Keutapang, Darul Imarah, Aceh Besar. 

Seorang pelaku berinisial MS melakukan aksinya di Masjid Istiqamah Blang Paseh memakai mukenah, untuk menghindari CCTV. Keenam pelaku dibidik dengan Pasal 363 Juncto Pasal 362 Juncto Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (Muhammad Nazar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved