BRAT GAWAT, Anak Bawah Umur di Tangsel Dirudapaksa Staf Kelurahan
Pelaku merupakan staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan tega memperkosa seorang anak di bawah umur.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Nasip pilu seorang gadis di bawah umur jadi korban rudapaksa hingga korban hamil dan melahirkan bayi.
Korban bahkan sempat alami gangguan jiwa akibat depresi berat.
Saat ini pelaku belum ditahan dan kasus tersebut masih dalam pengusutan pihak kepolisian.
Pelaku merupakan staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan tega memperkosa seorang anak di bawah umur.
Pelaku berinisal H sedangkan korban berinsial MA.
Akibatnya korban hamil dan melahirkan.
Ayah korban, AF menuturkan peristiwa pemerkosaan itu terjadi di kediaman pelaku di Kampung Ciledug, Pondok Kacang, Tangerang Selatan, pada 4 Desember 2021 lalu.
Pemerkosaan berujung hamil itu diketahui ketika anaknya dibawa ke rumah sakit.
“Jadi ketahuannya, saat anak saya dibawa ke rumah sakit, dia ngeluarin darah tau-tau saat dicek hamil, terus melahirkan tapi bayinya meninggal dunia, sempat dilahirkan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Berdasarkan pengakuan anaknya lanjut AF, ternyata pelaku pemerkosaan itu merupakan Ketua DKM Masjid sekaligus bekerja sebagai Staf Kelurahan Pondok Kacang Barat.
“Ngelakuinnya di rumah pelaku. Modelannya kaya les,” ujar dia.
Atas peristiwa itu, AF langsung melaporkan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pada 3 Oktober 2022 untuk ditindaklanjuti.
“Harapannya agar pelaku segera ditangkap,” kata dia.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil menuturkan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
“Terkait upaya terhadap terduga Pelaku akan dilakukan (pemanggilan)," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Setelah itu, Agil mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara guna memastikan kasus kekerasan seksual tersebut.
“Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar dia.
Agil menambahkan lamanya penanganan dalam kasus pemerkosaan ini, lantaran korban sempat mengalami gangguan kejiwaan.
“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” jelas Agil.
| Tak Direstui Pacaran, Pria di Buleleng Bakar Mobil dan Kandang Sapi Orangtua Pacarnya |
|
|---|
| Mualem dan Dek Fan Bagikan Daging Kurban untuk Inong Balee di Langsa |
|
|---|
| Liburan Berujung Duka, Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tenda Glamping Posong Temanggung |
|
|---|
| Kersetrum Saat Beraksi, Dua Pencuri Kabel Dibekuk, Terjadi di Kolong Jembatan Kualasimpang |
|
|---|
| Jelang Shalat Idul Adha, Satu Rumah di Ulee Kareng Banda Aceh Ludes Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Rudapaksa-62.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.