BRAT SEDENG, Seorang Ibu di Jaktim Rekam dan Biarkan Anaknya Bersetubuh dengan Pacar
Bukannya memarahi, NKS justu membiarkan anak perempuannya berinisial HR (16) melakukan aksi hubungan badan dengan sang pacar.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Entah apa yang dipikirkan ibu di Jakarta Timur ini.
Ia membiarkan dan merekam anaknya bersetubuh dengan pacar.
Seorang ibu berinisial NKS (47) merekam aksi putrinya yang sedang bersetubuh dengan sang pacar.
NKS membiarkan anak perempuannya berinisial HR (16) melakukan aksi hubungan badan dengan sang pacar.
Bahkan, NKS juga merekam persetubuhan anak kandungnya itu demi kepuasan birahi.
NKS adalah warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan adanya kasus ibu rekam anak bersetebuh dengan pacar.
“Di mana orangtua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos,” kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, Nicolas menyampaikan hal itu dilakukan lantaran NKS memiliki ketertarikan terhadap pacar dari putrinya itu.
Sehingga motif merekam persetubuhan itu guna memenuhi kebutuhan birahi dari NKS.
Karenanya polisi sampai heran mendengar alibi pelaku merekam perbuatan tak senonoh anaknya dengan pacar.
“Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya.
Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” ujar Ary.
Kasus itu terungkap imbas persetubuhan itu membuat HR mengandung jabang bayi alias hingga hamil.
“Persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos (kawasan Kota Bekasi) dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” jelasnya.
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Jatuh Pingsan dan Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.