TEGA, Seorang Anak Aniaya Ibu Kandung yang Lumpuh
Terkait kejadian viral ini, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, mendatangi rumah pelaku di Jalan Satria Kelurahan Palas,
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Baru-baru ini, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang anak tega menganiaya ibunya yang sudah lansia.
Ibu kandungnya tersebut pun ternyata lumpuh.
Video tersebut diketahui terjadi di Pekanbaru, Riau. Tak pelak, video tersebut langsung mendapat sorotan netizen.
Dalam video yang beredar, terlihat sesosok lelaki, menyeret ibunya.
Tak hanya itu, ia juga menampar pipi sang ibu yang diketahui menderita lumpuh tersebut.
Terkait kejadian viral ini, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, mendatangi rumah pelaku di Jalan Satria Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Minggu (26/5/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Disebutkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, korban bernama Sufni (74). Sementara pelaku, anak korban berinisial H (52).
Sementara video tersebut diketahui direkam oleh N (51), istri H.
Bery mengungkap, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (10/5/2024) lalu.
Namun, videonya baru tersebar dan viral beberapa hari ini.
"Makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku. Kita langsung cek ke lokasi," sebut Bery, Senin (27/5/2024).
"Kejadian tersebut divideokan N (51) yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral," tambah Kasat Reskrim.
Diterangkan Bery, korban sudah dibawa ke rumah anaknya yang lain bernama Ardi di Jalan Nelayan, Kota Pekanbaru.
Sementara pelaku H beserta istrinya N, diamankan ke Markas Polresta Pekanbaru.
Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif.
| Siswa SMKN Batujaya Tewas Ditikam Kakak Kelas, Pemerhati Soroti Psikologis Anak |
|
|---|
| Satpol PP-WH Banda Aceh Gelar Patroli Sikat, Pasangan Nonmuhrim Ditertibkan di Lamnyong |
|
|---|
| Polsek Muara Satu Amankan Pria Diduga Pelaku Curanmor, Satu Kabur |
|
|---|
| Honda CBR Tabrak Colt Diesel di Lhokseumawe, Dua Orang Terluka |
|
|---|
| Guru Olahraga di Nagan Raya Divonis 185 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Murid SD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/TEGA-Seorang-Anak-Aniaya-Ibu-Kandung-yang-Lumpuh.jpg)