Berita Aceh Utara
KA LOEM, Nelayan di Aceh Utara Diciduk Polisi Simpan 12 Paket Ganja di Rumah
penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas putih di dalam
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Tim Reskrim Polsek Dewantara jajaran Polres Lhokseimawe berhasil menangkap JA (44) atas digaan terlibat dalam tindakpidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan terhadap nelayam tersebut dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, pada Rabu (295/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi juga berhasil menyita 12 paket ganja kering.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Plh Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan tersangka.
Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan.
Sehingga polisi pun berhasil menangkap tersangka di rumahnya.
Lalu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas putih di dalam sebuah tas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dewantara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka pun diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.(Saiful Bahri)
| Polisi Kembangkan Kasus Wanita Perantara Bisnis Sabu, Ternyata Ibu Lima Anak |
|
|---|
| Pria Bersenjata Tajam Serang Ibu dan Anak di Aceh Utara, Anak Sempat Melawan dengan Pedang |
|
|---|
| Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu Satu Kilogram di SPBU Geudong, Sepasang Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Jalan Tak Kunjung Diaspal, Warga Tanjong Ara Aceh Utara Tanam Pohon Pisang hingga Blokir |
|
|---|
| Tumpukan Kayu Gelondongan Sisa Banjir di Langkahan Terbakar dan Merembet ke Kebun Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/KA-LOEM-Nelayan-di-Aceh-Utara-Diciduk-Polisi-Simpan-12-Paket-Ganja-di-Rumah.jpg)