Berita Kriminal
Oknum Polisi Cabuli Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara
Oknum Polisi berinisial Bripka SR (43) di Kota Ambon, Maluku, diduga mencabuli seorang siswi sekolah dasar (SD) yang masih berusia delapan tahun ...
Kasus ini baru terungkap setelah korban kelas 4 SD karena pelaku melakukan pengancaman.
Korban diancam akan dipenjarakan bersama ibunya kalau mengaku atas apa yang ia alami.
"Kalau ose lapor par ose mama, beta akan penjara ose karena beta ini polisi," ujar ANH menirukan pengakuan korban.
Pelaku Jadi Tersangka
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, menuturkan SR saat ini telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sementara proses sidik, pelaku sudah ditetapkan tersangka," singkatnya dalam pesan WhatsApp dikutip TribunAmbon.com, Kamis (30/5/2024).
Adapun tindak pidana yang disangkakan ialah pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal : 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Dan Atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Jaksa Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai Telaga Pusong Langsa
Baca juga: Miris, Seorang Ayah di Abdya Tega Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Saat Rumah Sepi
Dilaporkan kepada Bidpropam
Bripka SR yang bertugas sebagai Brigadir Biro Logistik Polda Maluku ini juga dilaporkan oleh ibu korban kepada Bidpropam Polda Maluku.
Laporan itu masuk ke Bidpropam Polda Maluku dengan Nomor: LP-B/33/V/2024/Yanduan tertanggal 8 Mei 2024.
"Karena dia anggota Polri jadi kami juga melaporkan perbuatannya ke Bidpropam Polda terkait pelanggaran kode etik," ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (30/5/2024).
Mengutip TribunAmbon.com, ANH berharap SR bisa dihukum berat dan dipecat dari kepolisian.
"Harapannya pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya," harapnya.
Bahkan, ia berharap pelaku dihukum mati.
"Kalau bisa dihukum mati saja lah," ujarnya.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.